Bareksa.com - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, menyatakan transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh meningkat dari 7,2 persen (YoY) pada September 2020 menjadi 14,61 persen (yoy) sehingga pada Oktober 2020 tercatat Rp806,8 triliun.
"Transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debet, dan kartu kredit menunjukkan perbaikan dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan dari 5,58 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 3,97 persen (YoY) pada Oktober 2020," ungkap Onny dalam keterangannya (19/11/2020).
Di lain pihak, menurut Onny, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital. Nilai transaksi UE pada Oktober 2020 melesat hingga 14,8 persen (YoY). Nilai transaksi digital banking mencatat pertumbuhan positif 10,5 persen (YoY) pada September 2020.
"Ke depan, BI memprakirakan tren digitalisasi akan terus berlanjut sehingga memandang pentingnya dorongan positif bagi tren tersebut melalui percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran 2025 dan perluasan elektronifikasi keuangan di pusat dan daerah," kata Onny.
Onny menyatakan Kebijakan Sistem Pembayaran diarahkan kepada penguatan momentum pemulihan ekonomi melalui pengurangan biaya layanan infrastruktur pembayaran dan memperkuat transformasi digital melalui penguatan kolaborasi bank dengan fintech, dan perluasan akseptasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut data BI, pada Oktober 2020 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp18,79 triliun dengan volume 392,88 juta transaksi. Sepanjang tahun ini, nilai transaksi uang elektronik pada Oktober merupakan yang tertinggi. Adapun dari sisi volume terbesar pada Januari yang sebanyak 457,94 juta transaksi senilai Rp15,87 triliun.
Transaksi Uang Elektronik 2020
Periode | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agustus | September | Oktober |
Volume (juta) | 457,94 | 431,46 | 401 | 324,87 | 298,18 | 339,89 | 381,57 | 386,7 | 366,78 | 392,88 |
Nominal (Rp triliun) | 15,87 | 15,17 | 15,03 | 17,55 | 15,03 | 14,95 | 16,09 | 17,23 | 17,68 | 18,79 |
Sumber : Bank Indonesia
Secara akumulasi nilai transaksi elektronik sepanjang 2020 hingga Oktober mencapai Rp163,4 triliun. Nilai itu sudah melampaui nilai akumulasi transaksi sepanjang 2019 yang mencapai Rp145,16 triliun. Namun secara akumulasi volume transaksi uang elektronik YtD per Oktober mencapai 3,78 miliar transaksi atau jauh lebih rendah dari 2019 yang sebanyak 5,23 miliar transaksi.
Historikal Transaksi Uang Elektronik
Periode | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | Per Oktober 2020 |
Volume (juta) | 137,9 | 203,36 | 535,57 | 683,13 | 943,3 | 2.922.6 | 5.226,6 | 3.781,2 |
Nominal (Rp triliun) | 2,9 | 3,3 | 5,3 | 7,06 | 12,4 | 47,2 | 145,1 | 163,4 |
Sumber : Bank Indonesia
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.