Kepemilikan Asing di SBN Turun 12 Persen YtD, Reksadana Naik 5,2 Persen

Bareksa • 16 Jul 2020

an image
Ilustrasi Surat Utang Negara (SUN) - (AntaraFoto)

Hingga 14 Juli 2020, kepemilikan reksadana di SBN Rp137,68 triliun, bertambah Rp6,82 triliun dibandingkan Desember 2019

Bareksa.com - Kepemilikan reksadana di Surat Berharga Negara (SBN) rupiah terus naik. Sebaliknya kepemilikan investor non residen (termasuk pemerintah dan bank sentral asing) terus menurun secara year to date hingga pertengahan Juli 2020. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, secara year to date hingga 14 Juli 2020, posisi kepemilikan SBN rupiah yang dapat diperdagangkan oleh reksadana senilai Rp137,68 triliun. Nilai itu naik 5,2 persen dibandingkan Rp130,86 triliun pada Desember 2019.

Sebaliknya, kepemilikan investor asing (non residen) secara year to date anjlok 12 persen dari Rp1.061,86 triliun pada Desember tahun lalu, jadi Rp936,58 triliun pada 14 Juli 2020. Padahal total nilai SBN yang dapat diperdagangkan naik 13,8 persen dari Rp2.752 triliun jadi Rp3.132 triliun.

Meski begitu lonjakan tinggi kepemilikan SBN YtD dibukukan oleh perbankan yang mencapai 72 persen dari Rp581,37 triliun jadi Rp1.003,47 triliun, Bank Indonesia (gross) naik 64,4 persen jadi Rp449,52 triliun, asuransi naik 28 persen jadi Rp277,05 triliun, dan individu naik 16 persen jadi Rp94,34 triliun.

Adapun kepemilikan dana pensiun di SBN secara YtD per 14 Juli 2020 justru menurun 9,76 persen jadi Rp231,47 triliun.

Posisi Kepemilikan SBN Rupiah yang Dapat Diperdagangkan (Rp triliun)


Sumber : DJPPR Kemenkeu

Kementerian Keuangan sebelumnya memproyeksikan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto pada semester II 2020 senilai Rp742,7 triliun atau 63,3 persen dari target sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp1.173,1 triliun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong pengembangan pasar SBN domestik, mengelola risiko akibat perubahan nilai tukar rupiah, serta mengurangi kepemilikan investor asing pada surat utang pemerintah.

"Di dalam penerbitan SBN, pemerintah mengutamakan penerbitan SBN dalam mata uang rupiah baik melalui lelang reguler, private placement, maupun penerbitan SBN ritel," demikian dikutip dalam Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I 2020.

Kementerian Keuangan juga masih memiliki rencana penerbitan SBN ritel hingga akhir tahun, setelah pekan lalu sukses menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017. Masa penawaran instrumen SBN ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017 resmi ditutup Kamis (9/7/2020) pukul 10:00 WIB. Kemenkeu menetapkan hasil penjualan ORI017 Rp18,33 triliun (atau tepatnya Rp18.336.042.000.000).

Kementerian Keuangan menyatakan penerbitan SBN ritel di semester II ditargetkan antara Rp35 triliun hingga Rp40 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengungkapkan masih ada rencana penerbitan empat SBN ritel hingga akhir tahun termasuk ORI017. Instrumen itu terdiri atas dua Surat Utang Negara (SUN) ritel konvensional dan dua Sukuk Negara Ritel.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Masa pemesanan Obligasi Negara Ritel seri ORI017 sudah ditutup 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. Tunggu penerbitan SBN ritel berikutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.