Priyo Santoso, CEO Baru BNP Paribas Asset Management

Bareksa • 15 Apr 2020

an image
Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management di Indonesia. (dok.generali.co.id diolah Bareksa)

Priyo bergabung pada saat yang tepat di tengah upaya perusahaan untuk mempertegas kehadiran BNP Paribas AM di Indonesia

Bareksa.com - PT. BNP Paribas Asset Management atau BNPP AM dalam laman resminya menyampaikan terhitung sejak tanggal 9 April 2020, Priyo Santoso resmi menjabat sebagai Presiden Direktur BNPP AM. Posisi Direktur Utama BNP Paribas AM, sebelumnya diisi oleh Vivian Secakusuma yang menjabat sejak September 2011 hingga September 2019.

"Beliau memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri keuangan dan manajemen investasi di Indonesia," tulis BNPP AM dalam laman resminya dikutip Bareksa, Rabu (15/4/2020).

Sebelum bergabung dengan BNPP AM, Priyo telah menduduki berbagai posisi senior di beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dan asuransi terkemuka di Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Chief Investment Officer/Investment Group Head PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Dengan pengalamannya yang menyeluruh di sisi investasi maupun pengelolaan risiko, Priyo diyakini akan memimpin untuk melanjutkan rekam jejak BNPP AM sebagai perusahan manajemen investasi terkemuka, edukatif, inovatif, pelopor dalam investasi yang berkelanjutan serta, selalu memberikan solusi investasi dan layanan yang lebih baik lagi bagi para nasabah-nasabahnya.

BNP Paribas AM juga akan melakukan penyesuaian atas seluruh prospektus Reksa Dana BNP Paribas sebagai berikut :

1) Mengubah ketentuan pada Bab II Prospektus Reksa Dana BNP Paribas tentang Keterangan mengenai Reksa Dana BNP Paribas, khususnya mengubah susunan Komite Investasi pada sub-bagian Pengelola Reksa Dana BNP Paribas, untuk menjadi sebagai berikut :

Komite Investasi
Komite Investasi bertugas mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Presiden Komisaris : Ligia Torres
Komisaris : Firdaus Abdullah Siddik
Komisaris Independen : Maria Abdulkadir
Presiden Direktur : Priyo Santoso

2) Mengubah ketentuan pada Bab III tentang Manajer Investasi, khususnya pada sub-bagian Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi di mana susunan Dewan Direksi PT. BNPP AM berubah menjadi sebagai berikut :

Direksi
Presiden Direktur : Priyo Santoso
Direktur : Wiman Kastami Sugiharto
Direktur : Maya Kamdani
Direktur : Aliyahdin Saugi

Mengomentari penunjukan tersebut, Ligia Torres selaku Presiden Komisaris BNP Paribas AM mengatakan Priyo bergabung dengan perseroan pada saat yang sangat tepat di tengah upaya kami untuk mempertegas kehadiran kami di Indonesia.

"Sebagai seorang profesional dengan gabungan pengalaman di bidang investasi dan sektor keuangan di Indonesia, Priyo akan memainkan peranan penting dalam mengimplementasikan target jangka panjang kami untuk terus memberikan solusi investasi bagi nasabah- nasabah kami dan menerapkan konsep investasi yang berkelanjutan dalam strategi investasi kami," ujarnya.

Kinerja BNP Paribas AM

Laporan Bareksa: Mutual Fund Industry Data Market – Monthly Report Maret 2020 menyebutkan BNP AM tercatat sebagai salah satu dari 20 top manajer investasi dengan perolehan dana kelolaan (asset under management/AUM) terbesar di industri reksadana pada Maret 2020. BNP AM tercatat memiliki dana kelolaan sebesar Rp17,58 triliun.


Sumber : Bareksa: Mutual Fund Industry Data Market – Monthly Report Maret 2020

BNP Paribas AM tercatat memiliki market share 4 persen pada industri reksadana dalam negeri dari sisi dana kelolaan. Sementara dari sisi unit produk reksadana, BNP Paribas AM menguasai pangsa pasar 3 persen industri reksadana di dalam negeri.

Di sisi lain pada industri reksadana syariah, BNP Paribas AM tercatat menempati posisi keempat dari 20 top MI dengan dana kelolaan reksadana syariah terbesar pada Maret 2020. BNP Paribas AM mengantongi Rp4,48 triliun dana kelolaan reksadana syariah pada Maret 2020.

BNP Paribas AM menguasai pangsa pasar 8 persen pada industri reksadana syariah Indonesia serta mengalami laju pertumbuhan dana kelolaan yang positif baik secara year to date/YtD (37 persen) maupun secara year on year/YoY (175 persen).


Sumber : Bareksa: Mutual Fund Industry Data Market – Monthly Report Maret 2020

Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Selain itu, reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sementara, reksadana syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang digemari karena proses pembeliannya yang mudah dan cocok dengan investor awam. Tidak semata-mata menawarkan keuntungan, produk ini juga memastikan terpenuhinya prinsip syariah,

Melalui reksadana, dana investasi akan dikumpulkan dan dikelola oleh manajer investasi (MI) selaku pihak profesional untuk ditanamkan ke produk-produk seperti saham, obligasi atau instrumen pasar uang yang sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah.

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.