Bareksa.com - PT Kresna Asset Management telah mulai memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak 18 Maret 2020, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Maret 2020 tentang penanganan pengendalian penyebaran virus corona. Kebijakan WFH ini sejalan dengan Surat OJK Nomor: S-88/D.04/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penanganan pengendalian penyebaran COVID-19 di industri pasar modal.
Teddy Atmadja, Ketua Tim Pengelola Investasi Kresna AM menjamin WFH tidak merubah pelayanan kepada investor, waktu buka dan tutup seperti biasa mengikuti jam dan tanggal bursa.
"Kresna AM mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin akan terjadi, seperti salah satunya work from home yang sudah diantisipasi sebelumnya sehingga tidak mengganggu pelayanan kami kepada investor," ujarnya kepada Bareksa (3/4/2020).
Menurut Teddy, dari sisi investasi, pihaknya memonitor pergerakan pasar dan tentunya portofolio investasi sebagaimana layaknya diinvestasikan termasuk mengevaluasi emiten-emiten yang potensi dan terdampak karena kondisi dan situasi seperti ini.
Mengingat reksadana Kresna AM dipasarkan melalui selling agent kepada investor individu atau ritel, kata dia, sehingga memiliki keragaman subscription maupun redemption.
"Namun pada dasarnya kami sangat memperhatikan atas kondisi dan situasi yang saat ini terjadi, jadi bagi investor yang masih ada maupun yang baru masuk, kami upayakan agar nilai investasinya tetap terkelola dengan baik dan bagi investor yang menginstruksikan redemption dan memang sedang membutuhkan likuiditas, diupayakan sesegera mungkin," ungkapnya.
Teddy menyarankan agar investor mempertimbangkan target dan jangka waktu investasinya di tengah gejolak pasar saat ini. Bagi investor dengan horizon jangka pendek serta golongan risk averser, maka sebaiknya mempertahankan likuiditas sebanyak mungkin.
"Cash is the king at this moment and stay safe," katanya.
Bagi investor golongan ini dapat masuk ke instrumen pasar uang, seperti reksadana pasar uang atau membeli SBN dengan harga yang terdiskon dan menikmati kuponnya.
Namun apabila bagi investor jangka panjang dan golongan risk taker, saat ini adalah saatnya masuk secara bertahap pada reksadana indeks atau saham saham blue chip yang masih prospektif karena kondisi krisis keuangan yang besar tahun 1997-1998 dan 2008, rupiah dapat naik dengan sangat signifikan dari Rp13.000 per dolar AS menjadi Rp17.000 per dolar AS dan kembali kepada nilai awal dalam waktu hanya 2 bulan.
"Atau pada IHSG yang turun sekitar 50-60 persen, kemudian berangsur-angsur naik dalam waktu kurang dari 2 tahun," dia menambahkan.
Dia melihat dampak wabah corona di pasar modal ada dua skenario. Jika skenario pesimistis, artinya pandemi korona akan memakan waktu lama, IHSG diprediksi hanya akan mencapai maksimal 5.200 pada tahun ini. Namun jika skenario optimistis, maka IHSG diprediksi bisa mencapai 6000an.
Untuk pasar Surat Utang Negara, dia memprediksi yield SUN 10 tahun saat ini dia nilai sudah undervalue di atas (1,5 standar deviasi) begitu pula dengan nilai tukar rupiah yang saat ini sudah mendekati nilai saat krisis ekonomi 1997-1998.
Dana Kelolaan
Berdasarkan data Bareksa, nilai dana kelolaan reksadana Kresna AM per Februari 2020 senilai Rp3,55 triliun atau menurun dibandingkan Januari 2020 yang sebesar Rp3,84 triliun.
Sumber : Bareksa
Produk Kresna AM yang dijual di Bareksa di antaranya reksadana pendapatan tetap Mrs Bond Kresna, reksadana campuran Kresna Flexima, dan reksadana indeks & ETF Reksadana Kresna Indeks 45.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.