Bareksa.com - Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Edward Parlindungan Lubis menyatakan pihaknya optimistis dana kelolaan (asset under management/AUM) pada tahun ini akan tumbuh hingga 10 persen dibandingkan perolehan dana kelolaan tahun lalu. Pada 2019, dana kelolaan Bahana TCW tercatat Rp48,98 triliun.
"Saat ini belum ada revisi masih sekitar 10 persen pertumbuhan. Koreksi pertumbuhan akan terjadi bila impact Covid19 ini berkepanjangan, dari Rp49 triliun menjadi Rp54 triliun di akhir 2020," kata Edward kepada Bareksa, Jumat (28/2).
Edward menyampaikan unit penyertaan dan jumlah investor Bahana TCW masih tumbuh. Per Februari 2020 jumlah investor Bahana TCW tercatat tumbuh 2,4 persen menjadi 47.200 investor.
Sumber : Bareksa
Sementara itu menanggapi data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana per 14 Februari 2020, turun 1,03 persen dibandingkan Desember 2020 yang mencapai Rp542,2 triliun, menjadi Rp536,63 triliun, Edward mengatakan penurunan pasar industri reksadana akan mengakibatkan total AUM Bahana TCW stagnan.
Meski begitu, manajamen Bahana TCW tetap optimistis pada kinerja AUM atau dana kelolaan pada tahun ini.
Transaksi Industri Reksadana Indonesia
Sumber : OJK
Edward mengatakan Bahana TCW sependapat dengan pernyataan disampaikan Ketua OJK Wimbo Santoso pada pekan lalu yang menyebutkan investor ritel reksadana umumnya tidak melakukan panic selling dan shifting behavior terlihat pada perpindahan kepemilikan dari reksadana yang cenderung agresif menjadi reksadana yang cenderung konservatif.
"Perpindahan ke produk fixed income, pasar uang, dan terproteksi juga kami alami seiring dampak covid19 (corona)," lanjut Edward.
Reksadana
Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut, nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada di dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.
Jenis reksadana yang dipilih, bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker, atau low-risk taker. Jika kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.
Sementara jika cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Jika cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).
Perlu diketahui soal reksadana, selain aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana juga berpotensi memberikan imbal hasil optimal, bukan objek pajak, serta sangat berpeluang bisa mengalahkan angka inflasi.
Jangan lupa, demi kenyamanan berinvestasi pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu ya.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.