Bareksa.com - Selama 2019 di tengah tekanan ekonomi global dan agenda nasional pemilihan umum di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan telah menjalankan tugasnya sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, serta melindungi konsumen keuangan. Menurut OJK, hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia kuartal III 2019, tertinggi kedua di negara G-20.
"Serta kinerja intermediasi keuangan yang positif dengan profil risiko terjaga," demikian disampaikan OJK dalam statistik resminya dipublikasi Senin (3/2/2020).
1. Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
OJK menyatakan guna mendorong industri jasa keuangan tumbuh sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional, OJK melakukan serangkaian tindakan pengawasan serta pengenaan sanksi di tahun 2019. Selengkapnya seperti dalam grafik berikut :
a. Perbankan
b. Pasar Modal
c. Industri Keuangan non Bank
2. Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
3. Perlindungan Konsumen
4. Perkembangan Sektor Jasa Keuangan
a. Industri perbankan
Sumber : OK
b. Pasar Modal
c. Industri Keuangan non Bank
Sumber : infografis kontribusi OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan.
(*)