Bareksa.com - Sejumlah pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh kenaikan pangkat. Badan Kepegawaian Negara menginformasikan bahwa batas waktu penerimaan usulan kenaikan pangkat PNS tahun 2020, paling lambat sampai 28 Februari 2020.
Seperti dikutip CNBC Indonesia, usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2020 dapat diterima otoritas kepegawaian mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 28 Februari 2020. Selanjutnya, usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020, dapat diterima BKN pada 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Usulan kenaikan pangkat yang tidak lengkap, menurut keterangan BKN, akan diberitahukan melalui situs SAPK online. Batas akhir penyampaian kelengkapan berkas tidak lengkap untuk periode 1 April, paling lambat diberikan 30 Juni 2020.
Bagi yang akan menerima kenaikan pangkat, tentu akan menjadi bagian berkah tersendiri pada tahun ini. Pangkat yang naik, tak ayal akan disertai kenaikan gaji dan tunjangan jabatan.
Jangan Lupa Investasi
Untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat setiap tahunnya, tentu diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan. Berstatus sebagai PNS ataupun pegawai swasta dan apakah pada tahun ini akan mengalami kenaikan pangkat atau tidak, berinvestasi tampaknya sudah menjadi keharusan.
Kebutuhan hidup seperti menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi, menikahkan anak, membeli mobil, membeli rumah, hingga menyiapkan modal pensiun, tentu membutuhkan persiapan dana khusus. Sebab dengan berinvestasi, maka kita berpeluang mengalahkan angka inflasi setiap tahunnya.
Sejumlah perencana keuangan menyebutkan idealnya minimal 10 persen hingga 20 persen dari gaji bulanan dapat diinvestasikan. Namun, ada juga yang menyebutkan, jika dapat menyisihkan 30 persen akan jauh lebih baik.
Konsistensi berinvestasi yakni disiplin menyisihkan sebagian gaji untuk diinvestasikan, dapat menolong keuangan di masa depan baik diri sendiri bahkan keluarga. Jika belum bisa menyisihkan uang dalam jumlah besar karena banyaknya keperluan untuk diri sendiri maupun keluarga, bisa dimulai dari nilai nominal yang kecil.
Sebagai contoh, sebagai seorang investor pemula Anda baru bisa menyisihkan Rp450.000 per bulan. Besaran alokasi itu, hanya setara Rp15.000 per hari.
Sumber: Bareksa
Sebagai gambaran, berdasarkan data lima produk reksadana saham dengan return tertinggi yang dijual Bareksa, mampu menghasilkan rata-rata return 130,79 persen dalam 10 tahun terakhir atau 13,07 persen per tahun.
Jika kita gunakan asumsi 13,07,16 persen sebagai return yang akan diperoleh per tahun atas investasi Rp450.000 per bulan selama 10 tahun di reksadana saham, maka hasilnya akan tampak sebagai berikut :
Sumber: Bareksa
Berdasarkan Kalkulator Investasi Bareksa, perkiraan hasil investasi yang akan Anda dapat atas kondisi investasi yang dilakukan tadi bisa mencapai Rp110,17 juta. Cukup Menarik bukan? Dengan uang tersebut, Anda bisa menggunakannya untuk membiayai kebutuhan, seperti biaya pendidikan anak, tambahan dana membeli rumah, hingga modal usaha.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Reksadana saham adalah reksadana yang mayoritas aset dalam portofolionya adalah instrumen aset saham atau efek ekuitas. Reksadana jenis ini berisiko berfluktuasi dalam jangka pendek tetapi berpotensi tumbuh dalam jangka panjang.
Karena reksadana saham sifatnya agresif, maka disarankan untuk investor dengan profil risiko tinggi dan untuk investasi jangka panjang. Demi kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.