Bareksa,com – Total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 23 Desember 2019 mencapai 103 emisi dari 54 emiten senilai Rp121,95 triliun. Catatan itu membuat total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 432 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp448,48 triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 118 emiten.
Dari jumlah itu, reksadana ternyata punya kontribusi besar. Lihat saja data komposisi kepemilikan efek yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 13 Desember 2019.
Reksadana masih menjadi pemilih obligasi korporasi terbesar dengan nilai Rp111,85 triliun atau naik 8,76 persen dari posisi akhir 2018 yang sebesar Rp102,84 triliun.
Meski begitu, pertumbuhan kepemilikan obligasi korporasi reksadana masih kalah dengan investor individu. Dari data tersebut, nilai kepemilikan investor individu mencapai Rp18,22 triliun atau naik 14,74 persen dari sebelumnya Rp15,88 triliun pada akhir 2018.
Di sisi lain, kepemiikan asuransi dan dana pensiun pada obligasi korporasi hanya tumbuh tipis. Masing-masing mencatat Rp73,29 triliun atau naik 0,04 persen dan Rp86,35 triliun atau naik 4,72 persen.
Kepemilikan Obligasi Korporasi Hingga 13 Desember 2019
Sumber: KSEI, dipublikasikan OJK
Sebagai informasi, biasanya reksadana menempatkan obligasi korporasi sebagai bagian dari produk reksadana pendapatan tetap. Beberapa obligasi korporasi yang punya tenor di bawah 1 tahun juga kerap menjadi pelengkap di reksadana pasar uang.
Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Obligasi korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.