Bareksa.com - Di tengah tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI), dana kelolaan alias asset under management (AUM) reksadana jenis pasar uang justru masih mencatatkan pertumbuhan.
Secara year to date hingga September 2019, AUM reksadana pasar uang melonjak 39,81 persen menjadi Rp63,71 triliun dari posisi akhir 2018 yang sebesar Rp45,57 triliun.
Pertumbuhan AUM reksadana pasar uang sejalan dengan pertumbuhan unitnya yang menjadi 47,59 juta unit atau meroket 38,48 persen dari akhir 2018 sebanyak 34,37 juta unit. Catatan itu pun merupakan gambaran dari penambahan jumlah produk.
Hingga September 2019, jumlah reksadana pasar uang mencapai 196 produk. Jika dibandingkan posisi akhir 2018, maka jumlah produk itu bertambah 37 produk.
Sumber : Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2019
Dua Kontributor Terbesar
Catatan AUM reksadana pasar uang secara industri tidak lepas dari kontribusi dua manajer investasi yakni Mandiri Manajemen Investasi dan Bahana TCW Investment Management.
Total AUM reksadana pasar uang dua manajer investasi tersebut hingga September 2019 mencapai Rp13,24 triliun atau berkontribusi 20,78 persen terhadap total AUM reksadana pasar uang secara industri.
Jika dirinci lebih lanjut, produk reksadana pasar uang Mandiri Investasi dengan AUM terbesar yakni Mandiri Investa Pasar Uang. AUM produk yang lahir pada 24 September 2004 ini mencapai Rp5,55 triliun dengan return 1 tahun 5,46 persen.
Sementara, produk reksadana pasar uang andalan Bahana TCW adalah Bahana Dana Likuid yang lahir pada 16 April 2004. Produk ini memiliki AUM Rp4,42 triliun dengan return 1 tahun 6,1 persen.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Sementara itu, reksadana syariah hanya bisa berinvestasi pada efek yang masuk dalam pengelolaan secara syariah.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2019. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.