Bareksa.com – Jumlah produk reksadana di Indonesia mencapai 2.144 produk hingga Agustus 2019. Jumlah itu naik 5,09 persen dari periode akhir 2018 sebanyak 2.040.
Data tersebut tertuang dalam Bareksa Mutual Fund IndustryData Market – Monthly Report August 2019.
Dari jumlah produk yang ada, reksadana terproteksi menjadi jenis yang paling banyak atau mencapai 961 produk. Artinya, reksadana terproteksi mewakili 44,82 persen dari total jumlah produk reksadana.
Adapun jumlah produk reksadana terproteksi naik 2,67 persen dari posisi akhir tahun 2018 sebanyak 936 produk.
Selain reksadana terproteksi, produk terbanyak adalah reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap yang masing-masing berjumlah 349 dan 344 produk. Jumlah produk reksadana saham naik 2,94 persen, sementara reksadana pendapatan tetap naik 3,93 persen.
Jumlah Produk Reksadana Hingga Agustus 2019
Sumber: Bareksa Mutual Fund IndustryData Market – Monthly Report August 2019
Di sisi lain, jumlah produk reksadana campuran juga naik tipis 5,42 persen dari 203 produk di akhir 2018 menjadi 214 produk. Adapun jumlah produk reksadana pasar uang menjadi yang tumbuh paling tinggi atau mencapai 211 produk naik 21,26 persen dari 174 produk pada akhir 2018.
Sementara itu, jumlah produk reksadana indeks dan ETF menjadi yang paling sedikit dengan jumlah masing-masing 35 produk dan 30 produk.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
(AM)