Bareksa.com – Reksadana adalah salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Umumnya, reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Mengutip data Bareksa Mutual Fund Industry Data Market – Monthly Report July 2019, AUM industri reksadana naik 5,59 persen secara year to date dari Rp507,3 triliun menjadi Rp535,6 triliun. Dengan catatan itu, AUM reksadana mencapai level tertinggi sepanjang masa.
Sebagai tambahan informasi, per Juli 2019 ada sebanyak 2.121 produk reksadana. Dari beberapa jenis yang ada, reksadana pasar uang masih menjadi yang tumbuh tertinggi. Pertumbuhannya mencapai 33,32 persen menjadi Rp60,8 triliun dari posisi akhir tahun 2018 yang sebesar Rp45,6 triliun.
Daftar Reksadana Pasar Uang dengan AUM di Atas Rp1 Triliun
Secara umum jenis reksadana terbagi menjadi empat yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
Lantas, dari total AUM Rp535,6 triliun di industri reksadana, produk reksadana pasar uang mana saja yang mempunyai AUM di atas Rp1 triliun per Juli 2019?
Sumber : Bareksa.com
Mengacu pada data tersebut, saat ini terdapat 11 produk reksadana pasar uang yang mempunyai AUM di atas Rp1 Triliun.
Mandiri Investa Pasar Uang yang dikelola oleh PT Mandiri Manajer Investasi, serta Bahana Dana Likuid yang dikelola oleh PT Bahana TCW Investment Management menjadi dua produk teratas dengan total dana kelolaan di atas Rp5 triliun, yakni masing-masing Rp5,84 triliun dan Rp5,02 triliun.
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit(sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa : Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2019. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(KA02/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.