Bareksa.com – Saat ini, memiliki mobil bagi sebagian orang tidak lagi sekedar gengsi, namun juga dinilai bisa meningkatkan kualitas kehidupan sosialnya. Tak heran, memiliki kendaraan roda empat menjadi dambaan banyak orang, termasuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski harga mobil relatif mahal dan bukan kebutuhan primer, animo masyarakat cukup tinggi untuk memiliki mobil. Hal ini menjadi alasan bagi produsen otomotif untuk membuat mobil segmen bawah low cost green car (LCGC). Rata-rata harga mobil di segmen ini dibanderol sekitar Rp100 jutaan.
Selain itu, produsen mobil pun memberikan promo untuk memudahkan kalangan MBR dalam memiliki mobil. Salah satunya seperti uang muka (down payment/DP) yang rendah untuk fasilitas kredit. Pada umumnya, minimal DP untuk kredit sekitar 20-30 persen dari harga mobil.
Dengan adanya promo ini DP mobil bisa dibayar lebih rendah dari ketentuan. Bahkan tak jarang dengan uang DP hanya Rp10 juta, kita sudah dapat membawa pulang mobil baru.
Akan tetapi DP yang rendah ini justru akan membuat kita membayar nilai cicilan lebih besar, bahkan bisa melampaui 30 persen dari penghasilan kita. Untuk diketahui nilai cicilan maksimal 30 persen dari penghasilan adalah batas aman dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Karena itu, sebelum membeli mobil dengan fasilitas cicilan, ada baiknya kita mengumpulkan uang terlebih dahulu untuk uang muka pembelian mobil. Selain menjaga stabilitas keuangan pribadi kita, DP yang lebih besar juga akan meringankan kita dalam membayar angsuran dengan jangka waktu lebih pendek.
Misalkan kita memiliki penghasilan Rp4 juta per bulan dan berniat mengumpulkan uang untuk membeli mobil. Maka kita dapat menyisihkan 30 persennya, yakni Rp1,2 juta setiap bulan untuk disimpan pada aset yang potensial, misalnya saja seperti reksadana.
Uang yang disimpan di reksadana ini bisa berkembang lebih maksimal jika dibandingkan dengan menabung biasa. Untuk lebih jelasnya, mari kita hitung dengan menggunakan Kalkulator Investasi Bareksa.
Misalkan, uang tabungan untuk membeli mobil Rp1,2 juta setiap bulan selama 3 tahun (36 bulan) ditempatkan pada produk reksadana campuran Archipelago Balance Fund --salah satu reksadana campuran yang cocok untuk tujuan investasi jangka menengah dangan menghasilkan rata-rata return 18 persen per tahun dalam dalam 3 tahun terakhir.
Berdasarkan kalkulasi di bawah ini, uang yang terkumpul apabila hanya disimpan di tabungan biasa selama 3 tahun hanya mencapai Rp43,2 juta.
Namun, jika kita berinvestasi di reksadana campuran Archipelago Balance Fund, maka total uang tabungan ditambah imbal hasil investasi bisa tumbuh menjadi Rp56,73juta atau tumbuh sekitar 31,32 persen dalam waktu 3 tahun.
Lebih jelasnya tampak pada grafik berikut :
Perkiraan Hasil Investasi dalam 3 Tahun
Sumber: Bareksa.com
Dalam hal ini, apabila kita menggunakan total uang hasil investasi di reksadana untuk membayar DP mobil, tentunya cicilan akan jauh lebih ringan. Yakni apabila harga mobil sekitar Rp100 juta, maka sisa cicilannya sekitar Rp43,3 juta saja.
Artinya kita hanya mencicil mobil Rp1.016.996 juta per bulan dengan asumsi tingkat bunga kredit 6 persen per tahun dan tenor kredit selama 4 tahun.
Dengan porsi cicilan masih berada di bawah batas aman 30 persen dari penghasilan ini, tentunya pengelolaan keuangan kita pun akan tetap stabil.
Lain halnya, apabila kita memaksakan diri dengan membayar uang DP rendah, misalnya hanya Rp10 juta untuk harga mobil Rp90 juta. Maka dengan asumsi bunga kredit yang sama, kita dapat membayar cicilan per bulan dengan porsi yang aman sekitar Rp1.016.996, namun jangka waktunya selama 9 tahun.
Jadi, yuk mulai berinvestasi di reksadana untuk memenuhi keinginan lain Anda di masa depan.
Ingin berinvestasi reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.