Bareksa.com - Kehadiran pasar modal di Indonesia memberi wadah bagi masyarakat untuk melakukan investasi pada sektor lain. Saat ini, instrumen investasi pasar modal seperti saham, obligasi, dan reksa dana menunjukkan perkembangan, yang ditandai dengan adanya penambahan perusahaan-perusahaan tercatat (listed) di Bursa Efek Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya industri pasar modal mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk mengembangkan pasar modal syariah. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi kalangan yang ingin menginvestasikan dananya sesuai dengan prinsip syariah yang mengedepankan ketenangan dan keyakinan atas transaksi halal.
Produk investasi pasar modal berbasis syariah juga sudah mulai menunjukkan perkembangannya. Hal ini tercermin dari adanya Daftar Efek Syariah (DES) pada instrumen saham yang menjadi panduan investor untuk mengetahui saham syariah, obligasi syariah (sukuk), dan reksa dana syariah.
Pada pasar saham sendiri kini jumlah saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 318 saham atau sekitar 60 persen dari jumlah seluruh saham yang listing sebanyak 526 saham.
Berdasarkan data statistik harian bursa pada 21 Januari 2015, sebesar 53 persen dari kapitalisasi pasar saham didominasi oleh saham-saham yang termasuk dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI). ISSI sendiri merupakan suatu indeks yang mencerminkan pergerakan keseluruhan saham syariah yang tercatat di BEI.
Grafik: Kapitalisasi Pasar Saham
Sumber: IDX
Untuk pasar obligasi yang tercermin pada data statistik kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) per 15 Januari 2016 tercatat sebesar 1.467,11 triliun. Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tercatat sebesar 161,896 trilliun.
Jumlah nilai SBSN yang diperdagangkan ini masih terbilang kecil karena hanya sekitar 11,04 persen bila dibandingkan dengan perdagangan SBN.
Sementara pada industri reksa dana menunjukkan adanya perkembangan dengan ditandai bertambahnya jumlah reksa dana berbasis syariah menjadi 61 produk reksa dana hingga awal 2016. Namun jumlah dana kelolaan reksa dana syariah saat ini masih sangat minim, hanya sebesar Rp 11,64 triliun atau sekitar 4 persen dari total keseluruhan dana kelolaan industri reksa dana yang sebesar Rp 270,56 triliun.
Grafik: Dana Kelolaan Reksa Dana
Sumber: Bareksa.com
Reksa dana syariah jenis saham memiliki kontribusi paling besar dalam dana kelolaan reksa dana yaitu sebesar 48,8 persen. Meskipun reksa dana jenis saham memiliki kontribusi besar, porsi ini tidak mampu menopang pertumbuhan dana kelolaan reksa dana syariah. Hal ini dikarenakan sepanjang 2015, pasar saham menurun akibat perlambatan ekonomi.
Grafik: Market Share Reksa Dana Syariah
Sumber: Bareksa.com
Secara keseluruhan pasar modal syariah Indonesia masih dalam tahap perkembangan dan masih berpeluang untuk kedepannya. Diharapkan dengan berkembangnya pasar modal syariah akan menambah minat masyarakat untuk melakukan investasi pada produk-produk pasar modal karena banyaknya alternatif investasi.
***
Butuh bantuan?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana