Bayar Ongkos Naik Haji dengan Menabung Rp 12 Ribu per Hari? Simak Strategi Ini

Bareksa • 15 Aug 2017

an image
Sejumlah jamaah calon haji asal Medan tiba di Embarkasi Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis, 27 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Setoran awal ongkos naik haji Rp 25 juta agar masyarakat resmi terdaftar sebagai calon jamaah haji di Kementerian Agama

Bareksa.com – Hari Raya Idul Adha diperkirakan akan dilaksanakan pada 1 September 2017. Hari Raya Idul Adha sering juga disebut sebagai Hari Raya Haji atau Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban. 

Antusias masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi. Hal itu terlihat dari masa tunggu masyarakat untuk berangkat haji ke Arab Saudi. Mengutip Kompas.com, rata-rata nasional daftar tunggu haji bisa mencapai 17 tahun.

Soal biayanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah sepakat, Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1438 H/2017 M adalah sebesar Rp 34,89 juta. BPIH tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan biaya haji di 2016. Di mana tahun lalu ongkos naik haji adalah sebesar Rp 34,64 juta.

Pada saat mendaftar diawal calon jamaah sudah menyetorkan anggaran senilai Rp 25 juta, maka pada tahap pelunasan di tahun ini calon jamaah tinggal membayarkan sisanya, yakni sebesar Rp 9,89 juta.

Adapun setoran awal Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar Rp 25 juta tersebut dilakukan agar masyarakat tersebut terdaftar resmi sebagai calon jamaah haji di Kementerian Agama, masuk daftar antrian alias mendapatkan nomor porsi.

Namun tidak sedikit masyarakat di Indonesia yang belum memiliki kemampuan finansial untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Biaya setoran awal ONH pun terbilang cukup besar bagi sebagian masyarakat, yakni sebesar Rp 25 juta.

Apalagi bagi masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan setiap bulannya. Untuk mengumpulkan uang tersebut tentunya dibutuhkan waktu bertahun-tahun seiring kebutuhan bulanan yang tidak sedikit dan harus selalu dipenuhi.

Menabung Rp 12 Ribu per Hari

Misalkan saja, beberapa tahun lalu Anda berniat ingin mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji dengan asumsi biaya setoran awal ONH yang sama yakni sebesar Rp 25 juta. Anda pun mulai mengumpulkan uang dengan menabung biasa di bank dengan asumsi bunga 2 persen per tahun.

Dengan menyisihkan uang setiap bulannya sebesar Rp 360 ribu atau Rp 12 ribu per hari, dalam waktu lebih kurang  5 tahun uang tersebut baru akan terkumpul sekitar Rp 23,75 juta.

Namun, ceritanya berbeda jika Anda menabungnya di reksa dana. Dengan kurun waktu yang sama dan nilai penyisihan uang per bulan yang sama yakni sebesar Rp 360 ribu atau Rp 12 ribu per hari, Anda bisa membayar ONH. Kok bisa? Simak simulasi berikut ini;

Misalkan saja sejak 5 tahun lalu Anda sudah berinvestasi di salah satu reksa dana saham syariah yaitu BNP Paribas Pesona Syariah dengan nilai investasi awal sebesar Rp 200 ribu dan rutin menambah dana (top up) setiap bulannya sebesar Rp 360 ribu tiap tanggal 1 dengan cara autodebet, seperti yang tampak pada tabel berikut.

Sumber : Bareksa.com

Hasilnya, uang yang jika Anda tempatkan di bank dengan asumsi bunga 2 persen selama lebih kurang 5 tahun tersebut semula hanya terkumpul sekitar Rp 23,75 juta, namun jika diinvestasikan di reksa dana saham syariah, uang tersebut telah berkembang menjadi Rp 25,26 juta atau tumbuh sekitar 12,17 persen dalam kurun waktu 5 tahun. 

Dengan begitu, Anda sudah memiliki dana untuk setoran awal ONH sebesar Rp 25 juta tersebut dari menabung di reksa dana dalam waktu lebih kurang 5 tahun. Sebab hasil menabung di reksa dana jauh lebih besar jika dibandingkan hanya menabung biasa di bank. Selengkapnya lihat simulasi hasil investasi pada grafik berikut;

Sumber : Bareksa.com

**

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..