Bareksa.com - Industri reksa dana kembali tumbuh "double digit" sepanjang 10 bulan pertama 2016, lebih kencang dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sama tahun lalu. Dua jenis reksa dana tercatat menjadi pendorong utama pertumbuhan industri ini.
Berdasarkan data Bareksa, per akhir Oktober 2016 total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) industri reksa dana mencapai Rp315 triliun, atau naik 16 persen dibandingkan dengan angka per akhir Desember 2016.
Pertumbuhan ini melesat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (Januari-Oktober 2015) yang hanya 9 persen. Tahun ini, ada dua jenis reksa dana yang mampu mengalahkan pertumbuhan rata-rata lima tahun terakhir, yakni reksa dana campuran dan pendapatan tetap.
Reksa dana campuran sepanjang Januari-Oktober tahun ini tumbuh 13 persen, lebih tinggi daripada rata-rata lima tahun terakhir sebesar 5 persen. Pada periode yang sama, reksa dana pendapatan tetap tumbuh 44 persen, melebihi rata-rata lima tahun terakhir sebesar 22 persen.
AUM reksa dana pendapatan tetap bertumbuh didukung oleh aturan baru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan, yakni POJK No.1 tahun 2016 yang mengatur batas minimal investasi Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) pada instrumen surat berharga pemerintah (SBN).
Aturan ini memaksa LKNB, seperti dana pensiun dan asuransi, untuk menambah porsi investasi pada SBN. Hal ini juga dapat dilakukan salah satunya dengan membeli reksa dana pendapatan tetap yang memiliki SBN pada portofolionya.
Namun, jelang akhir tahun, pertumbuhan AUM reksa dana pendapatan tetap sudah tidak setinggi pertumbuhan di awal tahun. Rata-rata pertumbuhan AUM tiga bulan terakhir hanya 1,1 persen, lebih lambat dibanding tiga bulan pertama tahun 2016 yang mencapai 4,8 persen.
Grafik: Pertumbuhan Industri Reksa Dana Januari-Oktober
Sumber: Bareksa.com
Sementara itu, AUM reksa dana saham kembali bergerak positif didukung aksi beli yang terjadi di bulan Oktober. Secara year-to-date, AUM reksa dana saham naik 1,8 persen, lebih baik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang negatif 8,6 persen.
Di bulan Oktober, terjadi pembelian bersih reksa dana saham. Hal tersebut terlihat dari naiknya AUM sebesar Rp3,5 triliun menjadi Rp111 triliun, dan naiknya jumlah Unit Penyertaan (UP) sebanyak 1,4 miliar unit mejadi 51 miliar unit.
Pergerakan AUM & Unit Penyertaan Reksa Dana Saham
Sumber: Bareksa.com
Namun, pembelian bersih di bulan Oktober belum bisa menutupi penurunan yang terjadi di September. AUM reksa dana saham bulan September turun Rp7,7 triliun dibanding bulan sebelumnya, sementara total unit penyertaan turun 2,3 miliar.
Pada bulan September, terjadi penjualan (redemption) dalam jumlah besar pada reksa dana saham. Hal tersebut diperkirakan terjadi karena aksi ambil untung (profit taking) oleh investor.
Sebagaimana diketahui, pada periode Januari-Agustus reksa dana saham memberikan keuntungan yang cukup memuaskan. Indeks reksa dana saham tercatat naik 15,6 persen sejak Januari sampai dengan Agustus, mendekati IHSG yang naik 16,7 persen.
Selain itu, investor besar seperti dana pensiun dan asuransi menurunkan porsi investasinya pada instrumen reksa dana di bulan September. Berdasarkan data OJK, investasi reksa dana yang dilakukan oleh asuransi jiwa, asuransi sosial, dan dana pensiun masing-masing turun 0,6 persen, 2,2 persen, dan 1,2 persen di bulan September. (hm)