Bareksa.com – Jumlah investor yang terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melonjak dua kali lipat dibandingkan dengan angka pada awal tahun. Peningkatan besar itu terutama terjadi karena pencatatan nasabah untuk reksa sana.
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa jumlah Single Investor Identity (SID) per November melonjak dua kali lipat sejak awal tahun. Hingga saat ini menurutnya sudah ada 884.000 SID, dibandingkan 400.000 pada awal tahun.
Wanita yang biasa disapa Kiki ini mengatakan bahwa SID ini terdiri dari akun untuk nasabah saham, obligasi, ORI, dan juga Sukuk Ritel.
“Perkembangannya sejak awal tahun sudah dua kali lipat. Dari total SID sebanyak 380.000 itu adalah reksa dana,” katanya di Jakarta 15 November 2016.
SID untuk reksa dana menurutnya tercatat menjadi yang paling besar. Alasannya bukan karena banyaknya akun baru melainkan baru saat ini pemilik akun reksa dana diwajibkan untuk mempunyai SID.
Pemilik SID terbesar menurut Kiki masih berasal dari para investor saham. Jumlahnya mencapai 400.000 akun. Sedangkan sisanya terbagi antara akun sukuk ritel ataupun obligasi. Walaupun demikian, menurutnya, ada juga 1 SID yang sudah digunakan untuk bermacam-macam keperluan baik investasi saham ataupun reksa dana.
Menurutnya, kewajiban untuk memiliki SID ini sangat membantu investor dan juga regulator. Regulator melalui SID bisa memantau demografi investasi di Indonesia.
Ia mencontohkan saat ini dari total seluruh Investor di Indonesia, 80 persennya berada di pulau Jawa. Dari angka 80 persen tersebut, 30 persennya berada di DKI Jakarta.
Di Sumatera jumlah investornya mencapai 12 persen dan sisanya berada di Sulawesi, Papua dan Bali. Selain itu, usia investor sebagaian besar berada di kisaran 30-40 tahun.
“Kebanyakan berprofesi sebagai pegawai swasta yakni sebesar 26 persen dan selebihnya adalah pengusaha dan ibu rumah tangga,” katanya. (hm)