Bareksa.com - Investasi reksa dana saat ini semakin populer karena memudahkan masyarakat awam untuk menanamkan modal. Dalam memilih investasi reksa dana, pastikan kita untuk memilih reksa dana yang tepat, selain itu kita juga harus pandai dalam memilih Manajer Investasi (MI) karena orang yang akan mengelola investasi reksa dana kita supaya berhasil dan menguntungkan adalah manajer investasi.
Total manajer investasi yang aktif dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia saat ini ada 76 perusahaan, dan manajer investasi yang saat ini sudah bekerja sama dengan Bareksa sudah mencapai 14 perusahaan. Untuk melihat daftar perusahaan manajer investasi dapat klik tautan berikut.
Jumlah MI yang ada cukup banyak untuk dipilih, tetapi kita tidak perlu panik. Sebelum kita melakukan investasi reksa dana, sebaiknya kita harus memahami terlebih dahulu tugas manajer investasi. Simak ulasannya berikut ini.
Tugas Manajer Investasi
Manajer Investasi atau MI ini adalah pihak (bisa perusahaan atau perorangan) yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset investor, salah satunya adalah reksa dana. MI ini yang akan memilih dan memutuskan mana saja saham, obligasi, deposito ataupun surat berharga yang nantinya dibeli. Selain itu, MI akan membantu dalam menentukan waktu penjualan saham, melepaskan obligasi, uang tunai yang harus disimpan, dan lain sebagainya. MI tidak hanya bertugas untuk menentukan bagaimana kinerja reksa dana saja, tetapi juga untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksa dana.
Investor-investor reksa dana dapat dikatakan menyerahkan seutuhnya tentang keputusan investasi pada manajer investasi reksa dana. Dengan demikian dampak kinerja investasi reksa dana sangat ditentukan oleh kepandaian manajer investasi untuk mengolah dan menangani portofolio investasi. MI kemudian berkewajiban untuk melaporkan hasil perhitungan terhadap para investor tentang nilai investasi reksa dana pada setiap hari bursa, berapa posisi nilai investasinya pada reksa dana, MI juga harus menghitung nilai tersebut sesuai dengan cara yang telah disetujui semua belah pihak.
Manajer investasi reksa dana akan mendapatkan profit dengan cara memotong biaya dari hasil aset reksa dana dari seluruh investor reksa dana, yang jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan aset kelolaannya. Pendapatan manajer investasi sesuai dengan persentasi dalam jumlah tertentu dari portofolio investasi yang harus ia kelola. Fee manajer tersebut telah dimuat secara terbuka pada prospektus reksa dana sehingga calon investor dapat membacanya terlebih dahulu sebelum membeli reksa dana.
Syarat Manajer Investasi
Sebelum mendapatkan izin dari otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi tak diperbolehkan untuk beroperasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dana masyarakat yang dikelola oleh MI. Untuk mendapatkan izin otoritas ini telah diatur proses dengan ketentuan yang cukup ketat. Badan pengawas harus memastikan bahwa manajer investasi mempunyai kompetensi, modal, dan pengalaman dalam pengelolaan portofolio investasi reksa dana.
Sangat penting bagi kita untuk tidak terjebak bekerja sama dengan oknum berkedok MI yang berniat untuk melarikan dana kita. Untuk menghindari hal tersebut harus dipastikan bahwa MI telah memegang otoritas atau perijinan dari OJK.
Meski mempunyai peranan yang cukup penting, ternyata masih banyak investor dari reksa dana yang hampir tidak pernah memberikan evaluasi atas kinerja MI. Karena yang biasanya investor hanya tergiur melihat dari besarnya nilai imbal hasi (return) yang mereka dapat saja. Namun, akibat tergiur keuntungan yang besar, seolah kita lupa atau mengabaikan pengecekan dan juga keabsahan dari lembaga yang mengelola investasi tersebut.
Karena alasan itu, banyak investor yang terjebak dengan investasi ‘bodong’ atau penipuan. Di mana biasanya yang terjadi adalah sang pengelola dana telah kabur, dan investor tidak dapat berbuat apa- apa. Padahal, sebenarnya adanya risiko dapat dikurangi terlebih dahulu jika kita sebagai investor telah memastikan legalitas MI sebelum memulai berinvestasi.
Untuk menghindari hal tersebut, maka seorang investor harus memperhatikan beberapa hal seperti di bawah ini:
1. Izin
Hal yang paling penting dipenuhi oleh MI sebelum bisa memegang aset reksa dana investor. Para MI seharusnya mempunyai izin dari pihak otoritas pasar modal, yaitu Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya, cara memastikan seorang atau sebuah lembaga MI telah mempunyai izin sah dari OJK, adalah dengan melihatnya di prospektus reksa dana untuk memastikan keberadaan perizinan umumnya. Kita juga dapat mengeceknya di situs resmi OJK
2. Pengalaman
Seorang Manajer Investasi wajib memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola aset investor, kita dapat melihat informasi ini di prospektus reksa dana. Dari situlah terlihat secara lengkap berapa lama seorang MI telah beroperasi, pengalaman dalam mengelola reksa dana, hingga kompetensi dan juga pengalamannya dalam sebuah tim pengelola investasi.
3. Pengecekan Silang (Cross Check)
Kita perlu melakukan pengecekan silang ke institusi yang lain, atau sumber independen, seperti website resmi otoritas pasar modal yaitu OJK. Dari sanalah terlihat beberapa daftar MI yang memang sudah mempunyai izin, kita juga dapat melakukan pengecekan secara silang antara informasi yang ada di prospektus dengan informasi yang ada di otoritas.
Pada umumnya, di web juga terlihat beberapa MI yang memang mendapatkan sanksi atau peringatan dikarenakan telah melanggar peraturan. Pastikan terlebih dahulu MI yang memang mengelola reksa dana kita, pastikan juga bahwa MI tidak pernah atau sedang memperoleh sanksi yang berasal dari regulator pasar modal.
Setelah mengetahui cara memilih MI yang tepat, mari sekarang kita mulai berinvestasi!
Ingin berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS