Masih Bingung Dimana Beli Reksa Dana? Ini Daftar Agen Resmi Dari OJK

Bareksa • 27 Jul 2015

an image
Direktur Konsumer Bank Jabar Banten (BJB) Fermiyanti (kiri) memberikan cinderamata kepada Direktur Investasi PT. Sucorinvest Asset Management (SAM) Jemmy Paul (kanan) seusai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemasaran Reksa Dana di Kantor Pusat BJB, Bandung, Jabar, Jumat (3/7). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Tiap agen penjual dapat menjual reksa dana dari berbagai perusahaan Manajer Investasi

Bareksa.com - Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dimana tempat untuk membeli reksa dana. Padahal selain bisa membeli langsung melalui manajer investasi, kita juga bisa melakukan pembelian reksa dana melalui Agen Penjual Reksa Dana (APERD).

Siapa itu APERD?

APERD itu perpanjangan tangan dari manajer investasi untuk melakukan penjualan reksa dana. Perusahaan yang boleh menjadi APERD adalah perusahaan keuangan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu bank, perusahaan sekuritas, asuransi, pembiayaan dan pegadaian. Namun saat ini, APERD didominasi oleh bank dan sekuritas.

Setiap agen penjual dapat menjual reksa dana dari berbagai perusahaan Manajer Investasi sehingga jumlah reksa dana yang dipasarkan melalui APERD beragam. Misalnya saja perusahaan sekuritas PT Buana Capital, APERD yang bekerjasama dengan Bareksa.com menjadi agen penjual reksa dana yang dikelola oleh PT Pratama Capital, PT Mega Asset Management, PT Ciptadana Asset Management, dan beberapa manajer investasi lainnya.

Selain itu, Anda juga dapat membeli reksa dana pada bank yang telah mendapat izin dari OJK untuk menjadi APERD, misalnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa dan Banten Tbk (BJBR) yang memasarkan reksa dana yang dikelola oleh PT Succorinvest Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Trimegah Asset Management, PT Danareksa Investment Management, dan PT Syailendra Capital.

Daftar Agen Penjual Reksa Dana (APERD)

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Saat ini hanya ada 30 perusahaan pemilik sertifikasi APERD yang terdaftar di OJK. Kini perusahaan yang memiliki izin APERD tidak hanya memasarkan produknya secara langsung melalui kantor pusat atau pun kantor cabangnya, tapi beberapa APERD sudah menggunakan sistem online yang mempermudah nasabah untuk bertransaksi reksa dana.

Contohnya Buana Capital yang bekerja sama dengan Bareksa untuk membuat platform marketplace reksa dana online. Platform ini memudahkan investor karena hampir semua transaksi reksa dana dilakukan secara online. Bahkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening reksa dana dilakukan secara online. (Baca juga: Cara Mudah Bertransaksi Reksa Dana Online di Bareksa)

Platform reksa dana online ini dapat menjangkau investor yang ingin melakukan investasi, tapi terkendala minimnya APERD di wilayahnya. (np)

***

Anda tertarik berinvestasi reksa dana, produk investasi resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan RI? Jika tertarik, silakan mendaftar menjadi nasabah marketplace reksa dana online terintegrasi Bareksa - Buana Capital dengan mengklik tautan ini.

Jika Anda ingin belajar dan mendalami investasi reksa dana, termasuk bagaimana menggunakan berbagai perangkat onlineuntuk mengukur, membandingkan, dan memonitor reksa dana dengan return terbaik, silakan mengikuti workshop Bareksa Fund Academy online maupun offline. Untuk mendaftar silakan klik tautan ini. GRATIS.