Bareksa.com - Banyak masyarakat yang enggan berinvestasi di pasar modal khususnya reksa dana karena ketakutan-ketakutan mengenai risiko yang tinggi, butuh modal yang besar, harus memiliki pengalaman investasi yang tinggi, sulit dan lainnya.
Padahal hal itu tidak sepenuhnya benar, berikut penjabarannya;
1. Risiko besar
Produk investasi di pasar modal banyak jenisnya, mulai dari yang risiko tinggi sampai risiko rendah. Di pasar modal, risiko tertinggi jika anda langsung berinvestasi saham. Apa itu saham? saham merupakan bukti kepemilikan anda terhadap suatu perusahaan. Sebagai contoh jika anda membeli 1 lembar saja saham PT Astra International Tbk (ASII) maka anda merupakan pemegang saham Astra.
Lalu kenapa memiliki risiko tinggi? Saham Astra diperjualbelikan di pasar yang bernama Bursa Efek. Layaknya perdagangan di pasar, tentu ada permintaan dan juga penawaran terhadap harga saham. Tak pelak ini membuat harga saham berfluktuatif.
Instrumen investasi yang risikonya medium adalah obligasi. Apa itu obligasi? obligasi merupakan surat hutang yang anda berikan kepada perusahaan atau negara. Sebagai contoh jika anda membeli 1 lembar Obligasi Ritel Indonesia (ORI), artinya anda telah memberikan pinjaman kepada negara. Mengapa risikonya medium, karena setiap tahunnya kita pasti memperoleh bunga (kupon). Walaupun seperti saham -- harga ORI juga berfluktuatif di Bursa Efek --, kita masih bisa meraih keuntungan dari bunga.
Poin penting yang harus diingat investor adalah istilah "high risk high return". Saham tentu memberikan potensi keuntungan yang lebih besar dibanding dengan obligasi.
Jika anda ingin memiliki return yang besar dengan investasi di saham, tetapi dengan risiko yang bisa diminimalisir, anda bisa menempatkan dana di reksa dana saham. Portofolio reksa dana saham tentunya berisi saham, tetapi bukan kita yang langsung memilih saham apa yang akan dibeli melainkan "Manajer Investasi".
Bisa diibaratkan Manajer Investasi ini seperti koki di rumah makan, dia yang akan meracik ramuan di portofolio reksa dana. Kita sebagai konsumen hanya memilih menu dan kemudian memakannya.
Dilihat dari grafik dibawah ini, walaupun dalam jangka pendek harga reksa dana (NAB) berfluktuatif, namun dalam jangka panjang tetap mengalami kenaikan karena dikelola oleh tim ahli. Sebagai contoh, reksa dana Simas Saham Unggulan dalam dua tahun terakhir ini menghasilkan return 32,4 persen.
Grafik: Pergerakan Reksa Dana Saham
Sumber: Bareksa.com
Tetapi jika anda benar-benar takut terhadap risiko tetapi ingin memiliki potensi keuntungan yang lebih besar dibanding menempatkan dana di deposito, reksa dana pasar uang bisa menjadi alternatif investasi. Isi portofolio reksa dana pasar uang mayoritas deposito, jadi aman. Tetapi potensi memiliki keuntungan lebih karena di reksa dana pasar uang, tidak dikenakan pajak. (Baca juga : 'Menabung' di Reksa Dana Pasar Uang: Minim Risiko, Lebih Menarik dari Deposito)
Sebagai contoh reksa dana Mega Asset Multicash, dalam dua tahun terakhir dapat menghasilkan return hingga 15,1 persen. Keuntungan ini bersih, tidak dikenakan biaya apapun. Dan jika melihat pergerakan harganya dalam grafik dibawah ini potensi mengalami kerugian sangat kecil.
Grafik: Pergerakan Reksa Dana Pasar Uang
Sumber: Bareksa.com
Jadi terkait dengan risiko, tidak semua produk investasi berisiko tinggi. Kita bisa memilah-milah berdasarkan risiko yang bisa kita terima.
2. Butuh Modal Besar
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa untuk memulai suatu investasi membutuhkan modal yang besar. Untuk berinvestasi saham dana yang dibutuhkan juga relatif besar, begitu juga apabila ingin menyimpan dana dalam bentuk deposito. Untuk menyimpan dana pada deposito minimum bisa mencapai jutaan rupiah.
Tetapi saat ini banyak investasi yang dapat dilakukan dengan modal yang minim, contohnya reksa dana. Kini dengan uang sebesar Rp100.000,- Anda sudah bisa melakukan pembelian reksa dana. Proses pembayarannya pun mudah karena bisa dilakukan dengan cara transfer bank. (Baca juga: Tidak Harus Tunggu Dana Jutaan Rupiah Untuk Bisa Berinvestasi Reksa Dana)
Beberapa contoh reksa dana yang minimum pembeliannya Rp100.000,- adalah Mega Asset Multicash, Syailendra Opportunity Equity Fund, TRIM Kapital, Rencana Cerdas, dan CIMB-Principal Balanced Strategic Plus.
3. Harus Memiliki Pengetahuan yang Tinggi
Ketika memulai berinvestasi, investor memang harus memiliki pengetahuan terutama terkait produk investasi dan latar belakang dari perusahaan penyedia jasa investasi. Namun dalam pengelolaannya untuk berinvestasi cukup mudah tapi memang yang paling mudah adalah berinvestasi pada reksa dana.
Pada reksa dana Anda cukup 'menaruh' uang saja dan nantinya uang Anda akan dikelola oleh seseorang yang ahli di bidangnya, yaitu Manajer Investasi. Anda pun dapat melihat kinerjanya langsung dari reksa dana yang dikelolanya.
Sedangkan jika Anda ingin mengetahui instrumen apa saja yang diinvestasikan manajer investasi pada reksa dana tersebut, Anda dapat melihatnya pada fund fact sheet yang diterbitkan setiap bulan. (Baca juga: Bukan Investasi Bodong; Fund Fact Sheet Jadi Bukti Transparansi Reksa Dana)
4. Investasi Saham dan Instrumen Berbasis Saham Tidak Halal
Banyaknya anggapan bahwa investasi saham ataupun instrumen lainnya yang memiliki saham dalam portofolionya tidak halal, judi, dan sebagainya. Padahal investasi pada saham ternyata halal asalkan tidak melewati batas-batas syari'at.
Bahkan MUI telah membolehkan berinvestasi pada saham dan instrumen berbasis saham lainnya. (Baca juga : Halal Haram Investasi Reksa Dana, Begini Bunyi Fatwa MUI)
Jika masih ragu akan adanya faktor riba, investor bisa memilih berinvestasi pada instrumen berbasis syariah. Saat ini, sudah banyak investasi berbasis syariah, misalnya reksa dana syariah, saham syariah, sukuk, dan sebagainya.
Investasi berbasis syariah ini menghindarkan adanya faktor-faktor yang tidak sesuai syari'at baik produk maupun pengelolaannya. Reksa dana saham syariah terdiri dari saham-saham yang berada dalam daftar efek syariah (DES) dimana dalam daftar tersebut tidak memiliki saham perbankan atau saham emiten yang usahanya memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat (tidak memiliki manfaat).
6. Memulai Investasi Itu Sulit
Untuk memulai investasi tidaklah sulit. Jika ingin mulai berinvestasi reksa dana, Anda hanya cukup ke bank yang menjual reksa dana atau menelepon perusahaan aset manajemen yang mengelola reksa dana tersebut. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki mengelola reksa dana ataupun agen penjual reksa dana (APERD), Anda bisa melihat pada website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun saat ini ada alternatif yang lebih mudah. Membuka rekening reksa dana bisa dilakukan via online, salah satunya melalui marketplace Bareksa.com. Anda dapat mengisi formulir pembuatan akun reksa dana dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan secara online. (Baca juga: Cara Mudah Bertransaksi Reksa Dana Online di Bareksa)
Hanya dengan satu akun di Bareksa.com, Anda bisa memilih reksa dana apa saja yang ingin dibeli, sehingga Anda tidak perlu membuka akun investasi pada semua perusahaan reksa dana yang Anda beli. Mudah bukan? (np)
***
Anda tertarik berinvestasi reksa dana, produk investasi resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan RI? Jika tertarik, silakan mendaftar menjadi nasabah marketplace reksa dana online terintegrasi Bareksa - Buana Capital dengan mengklik tautan ini.
Jika Anda ingin belajar dan mendalami investasi reksa dana, termasuk bagaimana menggunakan berbagai perangkat onlineuntuk mengukur, membandingkan, dan memonitor reksa dana dengan return terbaik, silakan mengikuti workshop Bareksa Fund Academy online maupun offline. Untuk mendaftar silakan klik tautan ini. GRATIS.