Bareksa.com – Pilihan berinvestasi dapat didasarkan oleh kapan kebutuhan di masa depan diperkirakan akan muncul, sehingga dana investasi yang kita tanam harus kita cairkan.
Untuk reksa dana, bila kebutuhan di masa depan diperkirakan akan datang dalam jangka waktu yang panjang, investor dapat memilih reksa dana saham. Tetapi bila sewaktu-waktu dana investasi kemungkinan harus dicairkan, maka pilihan yang paling tepat adalah reksa dana pasar uang.
Hal ini disebabkan oleh sifat reksa dana saham yang memiliki volatilitas yang relatif lebih tinggi, tetapi secara jangka panjang menjanjikan imbal hasil yang lebih besar daripada reksa dana pasar uang yang lebih stabil dalam pergerakan nilainya ini.
Banyak investor memilih kedua jenis reksa dana ini -- sebagian untuk memenuhi kebutuhan darurat, sebagian lagi adalah menabung untuk kebutuhan jangka panjang.
Untuk memenuhi kebutuhan yang mendadak atau darurat, reksa dana saham tidak cocok, karena mungkin saja saat kebutuhan itu datang, nilai reksa dana saham ini tidak sedang baik. Padahal bila menunggu satu atau dua minggu kedepan misalnya, nilainya sudah dapat baik atau naik lagi.
“Dalam financial planning kita harus punya hal-hal yang dasar. Misalnya harus punya asuransi, harus punya dana darurat, dan yang ketiga tahu tujuan keuangan kita,” ungkap Tejasari, perencana keuangan (financial planner) Tatadana Consulting, kepada Bareksa.com.
Dana darurat atau bisa juga disebut tabungan darurat merupakan dana yang dialokasikan secara terpisah untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terencana. Dana darurat ini menjadi penting karena akan sangat berguna jika sewaktu-waktu investor mendadak mengalami kecelakaan atau musibah lainnya yang sifatnya darurat dan mendesak.
Tabungan darurat bisa dalam bentuk tunai, simpanan di bank, maupun reksa dana pasar uang (reksa dana yang, antara lain, diinvestasikan di deposito berjangka bank, Surat Utang Negara). Perbedaannya adalah: bunga deposito bank dikenakan pajak final 20 persen, sedangkan imbal hasil reksa dana pasar uang bukan objek pajak.
Mengenai besaran dana darurat, Teja mengatakan hal itu tergantung apakah yang bersangkutan sudah memiliki keluarga atau masih sendiri.
“Bukan berapa persen, tapi berapa kali biaya kebutuhan bulanan. Tergantung dari orangnya. Misalkan untuk yang masih single, kita butuh 3x biaya bulanan. Tapi kalau sudah menikah, at least butuh 6x biaya bulanan untuk dana darurat.”
Selain itu, dalam penempatannya, dana darurat ini wajib dipisahkan di rekening tersendiri dan tidak boleh digunakan apabila tidak ada kebutuhan yang sifatnya darurat.
“Misalnya, oke saya punya tujuan investasi untuk kebutuhan pensiun, untuk jangka panjang. Alokasi dananya memang ke saham, tetapi mesti ada dana untuk darurat. Dan dana darurat itu tidak bisa ditaruh di saham.”
Teja setuju bahwa sebaiknya dana darurat ditempatkan pada instrumen keuangan yang sewaktu-waktu mudah untuk dicairkan.
“Pertama, dana darurat hanya bisa di taruh di reksa dana pasar uang. Kemudian, baru menempatkan dana untuk investasi. Karena tujuan kita kan macam-macam, seperti misalnya jangka panjang untuk pensiun, atau mau beli rumah 5 tahun dari sekarang misalnya.”
Selain waktu pencairan yang relatif cepat, penempatan dana darurat dalam reksa dana pasar uang sangat baik karena sifatnya yang lebih stabil dibandingkan instrumen reksa dana lainnya. Hal ini ditunjukkan pada grafik Nilai Aset Bersih (NAB) reksa dana pasar uang yang memiliki garis lurus, sementara grafik berikutnya pada reksa dana saham menunjukkan garis lebih volatile yang naik turun membentuk lekuk yang menyerupai perbukitan.
Grafik Pergerakan NAB Reksa Dana Danamas Rupiah
Sumber: Bareksa
Sebagai contoh, reksa dana pasar uang Danamas Rupiah pada tanggal 26 Maret 2015 nilai NAB-nya naik 6,1 persen menjadi Rp1.121,83 per unit dibandingkan dengan Rp 1.057,62 per unit satu tahun sebelumnya.
Sementara dalam periode yang sama, reksa dana saham Sinarmas Saham Unggulan nilai NAB-nya naik sebesar 21,47 persen menjadi Rp1.040,33 per unit, tetapi dalam perjalanannya mengalami kenaikan dan penurunan seperti pada tanggal 3 Oktober 2014 yang mengalami penurunan NAB 4,13 persen menjadi Rp1.346,84 dibanding NAB tanggal 25 September. (qs)
Grafik Pergerakan NAB Reksa Dana Sinarmas Saham Unggulan
Sumber: Bareksa
* Disclaimer: reksa dana yang dijadikan contoh hanya merupakan ilustrasi yang digunakan oleh penulis agar lebih mudah dipahami pembaca. Penulis tidak bermaksud memberikan rekomendasi atas reksa dana tersebut. Investor harus menetapkan sendiri keputusan investasi sesuai dengan strategi dan tujuan investasi.
***
Anda tertarik berinvestasi reksa dana, produk investasi resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan RI dan produk dari berbagai perusahaan manajemen investasi terkemuka? Jika tertarik, silakan mendaftar menjadi nasabah marketplace reksa dana online terintegrasi Bareksa - Buana Capital dengan mengklik tautan ini.
Jika Anda ingin belajar dan mendalami investasi reksa dana, termasuk bagaimana menggunakan berbagai perangkat online untuk mengukur, membandingkan, dan memonitor reksa dana dengan return terbaik, silakan mengikuti workshop Bareksa Fund Academy online maupun offline. Untuk mendaftar silakan klik taufan ini. GRATIS.