Reksadana Syariah Hanya Kontribusi 6% Dari Total Dana Kelola

Bareksa • 17 Sep 2014

an image
Kinerja Satu Tahun 5 Reksadana Saham Syariah dengan return year-to-date tertinggi dan dana kelolaan melebihi Rp100 miliar (Bareksa.com)

Masyarakat masih bingung bagaimana cara melakukan pembelian reksadana

Bareksa.com – Mayoritas masyarakat di Indonesia yang beragama muslim ternyata sebagian besar belum memahami mengenai produk-produk investasi berbasis syariah seperti reksadana syariah. Tercermin juga dari jumlah dana kelolaan reksadana berbasis syariah yang dikelola manajer investasi, porsinya sangat kecil karena ketidaktahuan masyarakat terhadap produk ini.

Berdasarkan data Bareksa, untuk reksadana yang aset dasarnya adalah saham, porsi dana kelolaan reksadana saham syariah dibandingkan dengan total dana kelolaan reksadana saham hanya 5,9 persen atau sebesar Rp5,34 triliun.

Aprilia Dewi, salah seorang mahasiswi tingkat akhir yang juga anggota komunitas Peduli Jilbab, mengaku belum mengetahui tentang reksadana syariah namun sudah mengetahui sedikit tentang saham.

Saat ini, Dewi lebih memilih untuk menabung di bank dan tidak berani untuk investasi di saham karena resikonya yang cukup tinggi.

“Saya orangnya bukan risk taker, apalagi kalau masuk ke dunia saham. Belum ada pengalaman,” ungkap Dewi kepada Bareksa.com.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Citra Rahmadini, seorang karyawati  yang mengaku lebih tertarik untuk menabung di bank dibandingkan investasi di reksadana.

“Bank itu lebih merakyat. Nabung di bank itu minimal Rp100.000. Tapi kalau untuk saham atau reksadana minimal bisa jutaan. Apalagi saham yang bisa mencapai puluhan juta,” papar Citra kepada Bareksa.com.

Padahal berinvestasi di reksadana memberikan potensi bagi hasil yang lebih besar dibandingkan perolehan dari bank syariah, namun tidak mengedepankan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan ternyata tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat , kita dapat membeli reksadana saham syariah dengan nilai Rp100.000,- , seperti  pada Reksadana CIMB-Principal Islamic Equity Growth Syariah yang  dikelola oleh PT CIMB Principal Asset Management memiliki minimum investasi Rp100.000,-.

Reksadana SAM Sharia Equity Fund yang dikelola PT Samuel Aset Manajemen dan reksadana TRIM Syariah Saham yang dikelola PT Trimegah Asset Management juga minimum investasi hanya Rp250.000,- per unit.

Artinya tidak diperlukan dana hingga jutaan untuk dapat berinvestasi pada produk reksadana syariah.

Sebagai contoh jika kita berinvestasi pada reksadana CIMB-Principal Islamic Equity Growth Syariah dalam satu tahun terakhir nilai asset investor sudah mengalami kenaikan sebesar 12,45 persen.

Dan diperiode yang sama, Reksadana SAM Sharia Equity Fund dan TRIM Syariah Saham masing-masing sudah mengalami kenaikan sebesar 13,4 persen dan 18,22 persen.

Kenaikan aset tersebut jauh lebih tinggi dari bagi hasil pada deposito syariah hanya berkisar 5-6,5 persen.

Bagi hasil tersebut juga tidak berbeda jauh dengan inflasi di Indonesia yang berkisar 5-7 persen, artinya nilai uang yang diinvestasikan di deposito syariah tergerus dengan inflasi.

Setelah diberi penjelasan singkat mengenai investasi di reksadana syariah, Dewi mengaku kepada Bareksa.com  tertarik untuk berinvestasi.

Namun, Dewi masih belum mengetahui bagaimana cara untuk berinvestasi di reksadana syariah.

“Prosedur untuk berinvestasi sepertinya sedikit rumit, dana butuh sosialisasi lebih ke masyarakat umum mengenai investasi reksadana, khususnya reksadana syariah, “ tambah Dewi. (NP)

 

Kinerja 5 Reksadana Saham Syariah Dengan Return Year-To-Date Terbesar & Dana Kelolaan Lebih Dari Rp100 Miliar

Sumber: Bareksa.com

 

Selengkapnya data dapat di akses : Daftar Reksadana