Bareksa.com - Saat berinvestasi di reksa dana, Anda perlu memahami tolak ukur atau perhitungan harga dari reksa dana tersebut. Setelah sesi perdagangan selesai, nilainya setiap hari akan dihitung oleh Bank Kustodian lalu diterbitkan (untuk reksa dana jenis terbuka) oleh Manajer Investasi (MI) serta dipublikasikan di berbagai media.
Acuan harga tersebut dikenal dengan istilah NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan) atau lebih sering disebut NAB saja. NAB ini berasal dari istilah dalam Bahasa Inggris, NAV (Net Asset Value).
Lalu, bagaimana cara menghitung NAB?
Secara sederhana, NAB dihitung dengan menjumlahkan total aktiva bersih keseluruhan dana dalam reksa dana dibagi dengan jumlah total unit yang beredar. Pada hari pertama Penawaran Umum sebuah reksa dana, NAB/UP ditetapkan sebesar Rp1.000 -- ini sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya, perhitungan NAB/UP berubah sesuai dengan pergerakan nilainya.
Total aktiva bersih sendiri berasal dari nilai pasar setiap jenis aset investasi seperti saham, obligasi, surat berharga pasar uang, serta deposito; ditambah dividen saham dan kupon obligasi, kemudian dikurangi biaya operasional reksa dana seperti biaya MI, biaya Bank Kustodian, dan lain-lain. Karena inilah, maka ia disebut ‘Aktiva Bersih’, karena telah dikurangi sejumlah biaya-biaya tersebut. Harga NAB/UP juga bisa berubah ketika dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) ditingkatkan oleh MI.
Untuk lebih memahami perhitungan NAB/UP terhadap investasi reksa dana Anda, berikut contohnya.
Misalnya Anda ingin berinvestasi sebesar Rp5 juta di sebuah reksa dana saham dengan NAB awal seharga Rp1.000 per Unit Penyertaan. Jumlah unit yang Anda miliki ditetapkan setelah dana Rp5 juta tersebut dikurangi fee (biaya) yang ditetapkan oleh Manajer Investasi bersangkutan, lalu dibagi dengan NAB awal. Misalkan, fee-nya 0,1 persen, jadi nilai investasi bersih Anda adalah Rp4.995.000 (setelah dikurangi fee). Jadi, Anda memiliki unit sebanyak Rp4.995.000 dibagi Rp1.000, yaitu 4.995 unit.
Sebulan kemudian, katakanlah NAB reksa dana Anda naik menjadi Rp1.180 per unit. Alhasil, dana investasi Anda telah bertumbuh 18 persen. Jika Anda ingin menjualnya di harga Rp1.180/UP, maka Anda akan mendapatkan dana sebesar harga tersebut dikalikan dengan jumlah Unit Penyertaan Anda, yakni 4.955, menjadi senilai Rp5,846,900. Akan tetapi, hasil tersebut masih harus dikurangi lagi dengan fee penjualan (jika diberlakukan), misalnya sebesar 0,1 persen. Dengan demikian, nilai bersih hasil penjualan reksa dana Anda adalah sekitar Rp5.841.053.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa harga NAB tidak menunjukkan murah atau mahalnya suatu reksa dana. Ini karena NAB reksa dana yang baru melakukan penawaran umum tentulah lebih kecil dibandingkan dengan NAB reksa dana yang sudah lebih lama terbit. Tingginya NAB suatu reksa dana disebabkan aset-aset reksa dana tersebut telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi. (kd)