Bareksa.com - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menargetkan, jumlah investor pasar modal hingga 2027 bisa mencapai 20 juta orang. Nilai ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2022 yang baru mencapai 8,39 juta orang.
Inarno yang menyampaikan presentasinya pada saat uji kepatutan dan kelayakan dewan komisioner OJK di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga berharap nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa meningkat menjadi Rp15.000 triliun dalam lima tahun mendatang atau meningkat hampir dua kali lipat dari kapitalisasi pasar saat ini yang berada di angka Rp8.970 triliun.
“Kami berharap kapitalisasi pasar bisa mencapai Rp15.000 triliun atau setara dengan 60 persen dari PDB [Produk Domestik Bruto]," kata Inarno (7/4/2022).
Selain kapitalisasi pasar, Inarno juga menargetkan nilai rata-rata transaksi harian bursa akan meningkat menjadi Rp25 triliun dari saat ini di kisaran Rp13,37 triliun per hari. Sementara dari sisi jumlah perusahaan tercatat di bursa akan mencapai sebanyak 1.100 perusahaan dari posisi saat ini sebanyak 780 perusahaan.
“Target tersebut bisa kita capai dengan dukungan semua pihak," kata Inarno yang saat ini menjadi direktur utama BEI.
Untuk menyampaikan target tersebut, Inarno mengungkapkan sejumlah rencana strategis mengenai pengembangan pasar modal Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Pertama, Inarno akan fokus pada pengaturan untuk mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Pada poin tersebut, OJK akan fokus pada perluasan skema penggalangan dana jangka panjang, penyempurnaan mekanisme perdagangan, penambahan variasi produk dan efisiensi proses penyelesaian.
Kedua, Inarno akan meningkatkan akselerasi program yang berkaitan dengan ekonomi hijau dan turunannya melalui pemberian insentif bagi penerbit instrumen keuangan hijau.
Ketiga, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan praktek terbaik dan market conduct.
Keempat, meningkatkan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen.
Kelima, memperkuat kerangka kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Terkait perkembangan jumlah investor pasar modal pada Maret 2022, jumlah totalnya mencapai 8,39 juta orang atau meningkat 12,13 persen dari 2021 yang mencapai 7,48 juta orang. Investor reksadana mendominasi sebanyak 7,73 juta orang atau meningkat 13,12 persen dari akhir tahun lalu yang mencapai 6,84 juta orang.
Sedangkan jumlah investor saham dan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai masing-masing 3,74 juta orang dan 672,42 ribu orang. Jumlah ini meningkat masing-masing 8,57 persen dan 10 persen dari akhir tahun lalu.
Selain Inarno, Calon Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga memaparkan strateginya dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar kemarin. Dalam kesempatan itu, Mahendra menyoroti akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia yang masih di bawah negara tetangga Asia Tenggara maupun negara-negara G20.
"Contohnya akses dan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33 persen dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100 persen," ujarnya.
Selain itu, Mahendra menilai, penempatan dana masyarakat di industri keuangan juga masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga. Dia menyebutkan, penempatan dana di industri keuangan Indonesia baru mencapai 40 persen dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya mencapai 113 persen dari PDB dan negara G20 sebesar 98 persen dari PDB.
Menurut dia, untuk bisa memaksimalkan industri keuangan terdapat enam prioritas yang seharusnya dilakukan. Pertama, OJK harus meningkatkan efektivitas kepemimpinan. Kedua, memperkuat struktur industri IKNB dan pasar modal.
Ketiga, melakukan pelayanan satu pintu. Keempat, peningkatan efektivitas pengawasan pemeriksaan penyidikan dan tindak lanjut.
Kemudian kelima, OJK harus melakukan kerja sama dan koordinasi dengan regulator dan lembaga lainnya. Keenam, sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan strategi nasional untuk kepentingan nasional, antara lain pembangunan yang berkelanjutan.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.