Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksadana hingga 30 Desember 2021 mencapai Rp578,44 triliun. Dana kelolaan ini meningkat 0,85 persen atau bertambah Rp5 triliun dari akhir 2020 yang senilai Rp573,54 triliun. Kenaikan dana kelolaan reksadana ditopang oleh kenaikan jumlah investor dan penerbitan produk baru.
Dana kelolaan Desember 2021 tersebut juga merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional, setelah sebelumnya rekor tertinggi dicatatkan pada Desember 2020. Rekor tertinggi sebelumnya dicatatkan pada Oktober 2019 di mana dana kelolaan reksadana yang dijual ke publik saat itu mencapai Rp553,26 triliun.
Peningkatan dana kelolaan tidak hanya terjadi di industri reksadana, namun juga produk pengelolaan dana lainnya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, pada periode yang sama, total asset under management atau AUM reksadana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) mencapai Rp849,23 triliun.
"Dana kelolaan ini meningkat 2,63 persen dari periode akhir 2020 yang mencapai Rp Rp827,43 triliun," jelas Wimboh dalam keterangan resmi, Selasa (4/1).
Baca juga : Investasi Reksadana di Bareksa dapat OVO Poin dan Voucher GrabFood
Peningkatan dana kelolaan ini seiring dengan banyaknya jumlah produk pengelolaan investasi. Per 30 Desember 2021, total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD mencapai 774 produk.
Selain karena jumlah produk, peningkatan jumlah investor juga menjadi faktor penyebab peningkatan dana kelolaan reksa dana. OJK mencatat, jumlah investor pasar modal hingga 30 Desember 2021 mencapai 7,49 juta orang atau meningkat 92,99 persen dari akhir 2020 yang mencapai 3,88 juta orang. "Jumlah investor ini meningkat tujuh kali lipat dari akhir 2017," jelas Wimboh.
Wimboh mengungkapkan, jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun. Investor muda ini mencapai sekitar 59,98 persen dari total Investor.
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
Tahun ini, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyebutkan jumlah investor pasar modal bisa mencapai lebih dari 10 juta Single Investor Identification (SID). Untuk mencapai target tersebut, BEI melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan edukasi masyarakat terhadap pasar modal.
“Kami telah melakukan edukasi dengan jumlah peserta 1,2 juta orang dengan 97 persen kegiatan tersebut dilakukan secara online,” kata dia.
Dilihat dari preferensinya, investor pasar modal, khususnya investor saham meminati investasi di sektor teknologi dan solusi digital. Direktur Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi menjelaskan sesuai profil risiko dan demografi, untuk investasi yang bersifat jangka panjang, investor milenial sudah mulai berani untuk memilih sektor-sektor yang dekat dengan gaya hidup dan keseharian seperti sektor teknologi dan solusi digital.
Selain sektor-sektor tersebut, investor milenial juga melirik sektor perbankan yang mengadopsi solusi digital atau digital banking. Termasuk saham perusahaan bertipe unicorn. “Sektor-sektor ini yang menjadi sasaran dari aktivitas transaksi investor milenial kita,” ucap Hasan.
Investor milenial juga mulai peduli dan menjadi investor yang bertanggung jawab dengan memilih saham-saham yang cukup baik dalam konteks praktik Environmental, Social and Governance (ESG).
Baca : Bareksa Raih Pendanaan Seri C dari Grab, Kukuhkan Sinergi Grab - Bareksa - OVO
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.