Bareksa.com - Kolaborasi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan Bulan Fintech Nasional, Kamis (11/11/2021) secara virtual.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan peluncuran ini menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030. Melihat perkembangan bisnis keuangan digital dalam negeri, presiden melihat sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.
Airlangga menyatakan pada sektor peer-to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana Rp262,93 triliun, nilai yang hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah yakni Rp285 triliun. Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan saranan dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.
“Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital,” ungkap Airlangga.
Senada, Bank Indonesia juga menyatakan mendukung penuh inisiatif untuk memperkuat ekosistem fintech berizin yang aman. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end, khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech," ujarnya.
BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif dan inovatif. Dari sisi sistem pembayaran, kata Perry, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur serta memastikan aspek keamanan, kehandalan, praktik pasar yang sehat, efisien dan wajar.
"Hal ini juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanan dan inovasi maupun praktik-praktik ilegal,” dia mengungkapkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan. Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas. Termasuk mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.
“Penyelenggaraan rangkaian kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 dapat kita jadikan momentum dan wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman dan awareness yang lebih baik kepada masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan nyaman,” kata Wimboh.
Selain peluncuran Bulan Fintech Nasional, pada momen yang sama, diperkenalkan pula situs cekfintech.id. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menyatakan, kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.
“Karena beragam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu, teman-teman, para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu.
Situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program kerja nyata AFTECH untuk mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab. Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri.
Menutup Bulan Fintech Nasional pada 11-12 Desember 2021 mendatang, pemerintah dan asosiasi akan menyelenggarakan the 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Tema IFS tahun ini adalah “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi”. IFS 2021 menjadi bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.