Bareksa.com - Gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan cepat dan tepat. Di tengah maraknya kemunculan bank dan asuransi berbasis digital, pembayaran elektronik, dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, penipuan dan tindak pidana keuangan terus terjadi di masyarakat.
Untuk itu, saat memberikan pidato kunci pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, (11/10/2021), Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi keuangan yang tengah berkembang tersebut.
"Perkembangan yang cepat ini harus dijaga, dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita. Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar ke-7 dunia di 2030," ujar Jokowi dalam keterangannya.
Presiden menjelaskan, momentum tersebut harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Selain itu, juga harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan teknologi finansial juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan, membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membantu UMKM untuk naik kelas dan masuk ke ranah digital.
"Saya titip kepada OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar, yang harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," jelasnya.
"Inklusi keuangan juga harus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah, menjadi solusi untuk menekan ketimpangan sosial, menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan konvensional," imbuhnya.
Menurut Kepala Negara, penyedia layanan keuangan digital juga harus berorientasi Indonesiasentris, tidak hanya berpusat di Jawa saja, tetapi membantu mempercepat transformasi keuangan digital hingga ke seluruh penjuru Tanah Air. Karena itu, Jokowi meminta seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran.
"Bukan hanya agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa dari industri keuangan, tapi juga untuk memfasilitasi kewirausahaan mereka dengan risiko yang rendah," tambahnya.
Presiden berharap ekosistem keuangan digital yang tangguh dan berkelanjutan harus terus dijaga untuk mendorong percepatan pergerakan ekonomi nasional yang inklusif, serta berkontribusi lebih besar pada upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.
"Komitmen, keberpihakan, dan kerja keras Bapak dan Ibu sekalian sangat ditunggu oleh pelaku pelaku ekonomi, utamanya pelaku ekonomi kecil khususnya juga usaha mikro, kecil, dan menengah untuk segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan terfasilitasi untuk memanfaatkan peluang baru yang bermunculan," tandasnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.