Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor di pasar modal terus meningkat pada awal 2021. Pada Januari 2021, jumlah investor pasar modal mencapai 4,22 juta orang yang didominasi oleh investor ritel dan milenial.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, jumlah investor tersebut meningkat signifikan dibandingkan akhir 2020 yang mencapai 3,9 juta orang. Investor ritel dan milenial tercatat mendominasi masing-masing 99 persen dan lebih dari 50 persen.
Sumber : materi paparan Wimboh Santoso
Peningkatan jumlah investor ini, lanjut Wimboh seiring dengan peningkatan aktivitas di pasar modal. Pada Februari 2021, frekuensi transaksi di pasar modal mencapai 1,49 juta kali per hari."14 Januari menjadi tanggal terjadinya transaksi tertinggi dalam sehari," jelas Wimboh dalam acara MNC Investor Forum, Selasa (2/3).
Dari sisi aliran modal asing, OJK mencatat adanya peningkatan modal asing ke pasar saham Rp14,54 triliun dari akhir Desember 2020 hingga Februari 2021. Aliran modal asing ini paling banyak terjadi pada Januari 2021 sebesar Rp10,94 triliun.
Berbeda dengan pasar saham, investor asing justru terlihat melakukan aksi jual di pasar obligasi. Wimboh mengungkapkan, setelah sempat melakukan aksi beli Rp13,41 triliun pada Januari 2021, investor asing justru melakukan aksi jual Rp15,92 triliun pada Februari 2021.
Hingga akhir 2021, OJK menargetkan total penghimpunan di pasar modal bisa mencapai Rp150 triliun hingga Rp180 triliun. Hal ini diikuti oleh peningkatkan performa di sektor industri jasa keuangan yang lain.
Wimboh mengungkapkan, tahun ini, pihaknya memproyeksi pertumbuhan kredit sekitar 7,5 persen dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11%. Pertumbuhan ini dengan memperhatikan pemulihan ekonomi nasional.
Pihaknya juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi untuk bisa menjaga kinerja perbankan di tengah pandemi Covid-19. Hingga 8 Februari 2021, total kredit perbankan yang sudah direstrukturisasi mencapai Rp987,5 triliun dengan porsi terbanyak dari sektor non-UMKM Rp599,15 triliun.
Sementara untuk mendukung pemulihan ekonomi, OJK juga mengeluarkan kebijakan di bidang pasar modal melalui pelarangan short selling, melakukan trading halt, penyesuaian batas auto rejection dan kebijakan melakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kemudian untuk meningkatkan permintaan masyarakat, OJK juga mengeluarkan kebijakan uang muka (down payment) 0 persen untuk pembiayaan properti. Kebijakan uang muka 0 persen ini juga bisa diterapkan untuk pembiayaan kendaraan melalui bank.
"Namun hanya bank yang memiliki risk profil 1 dan 2 yang bisa memberikan kebijakan uang muka itu," terang dia.
Terlepas dari kebijakan itu, peningkatan permintaan masyarakat sudah mulai terlihat. Dari sisi indeks manufacturing PMI expansion zone sudah meningkat menjadi 52,2 pada Januari 2021 dari 51,3 pada Desember 2020.
Penjualan mobil juga meningkat 6,1 persen pada Januari 2021 dibandingkan Desember 2020. Penjualan ritel juga meningkat 4,8 persen pada Desember 2020.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.