Bursa Perkenalkan IDX30 Futures dan Kontrak Berjangka Obligasi Negara

Hanum Kusuma Dewi • 07 Dec 2020

an image
Logo Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX) terlihat di mainhall gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Antara Foto)

Produk investasi alternatif ini bisa menjadi sarana lindung nilai bagi investor

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan soft launching dua produk Derivatif, yaitu IDX30 Futures (Kontrak Berjangka Indeks Efek IDX30) dan Government Basket Bond Futures (Kontrak Berjangka Sekumpulan Surat Utang Negara) pada Senin, 7 Desember 2020. Tujuan peluncuran kedua produk derivatif ini adalah untuk menyediakan alternatif produk investasi dan sarana lindung nilai bagi investor, serta mendorong aktivasi produk derivatif di bursa. 

Acara soft launching ini diadakan seiring dengan pemberlakuan Peraturan Perdagangan Bursa Nomor II-E tentang Perdagangan Kontrak Berjangka. IDX30 Futures menggunakan underlying Indeks IDX30 sehingga dapat digunakan oleh investor untuk melakukan lindung nilai atas perdagangan reksadana yang bisa diperdagangkan di bursa atau ETF (exchange traded fund). Reksa dana yang menggunakan underlying Indeks IDX30, termasuk lindung nilai atas saham konstituen Indeks IDX30.

“Peluncuran IDX30 Futures ini masih dalam tahapan soft launching dan dimaksudkan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan Kontrak Berjangka yang sebelumnya belum aktif,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. 

Selain digunakan sebagai sarana lindung nilai, IDX30 Futures juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi advanced investor untuk sarana pengelolaan keuntungan (profit management), baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. Kontrak Berjangka sejatinya akan menjadi alternatif investasi yang preferable bagi investor, karena membutuhkan modal yang relatif kecil dibandingkan dengan berinvestasi pada instrumen lainnya. Modal yang dibutuhkan hanya sebesar marjin yang dipersyaratkan oleh Perusahaan Efek. 

Indeks IDX30 merupakan indeks yang bertujuan untuk mengejar risk dan return menyerupai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kapitalisasi pasar konstituen dari IDX30 mewakili lebih dari 50 persen kapitalisasi pasar dari IHSG. Indeks IDX30 juga merupakan indeks BEI yang paling banyak digunakan sebagai underlying dari produk reksa dana indeks, maupun ETF dengan jumlah 19 produk dan nilai aktiva bersih sebesar Rp8,7 triliun pada Oktober 2020.

Sama seperti produk-produk lainnya yang ditransaksikan melalui Bursa, perdagangan Kontrak Berjangka di BEI merupakan transaksi yang relatif aman dan transparan karena ditransaksikan secara real time di Bursa, diawasi oleh Bursa dan OJK, serta penyelesaian transaksinya dijamin oleh KPEI. 

Peluncuran IDX30 Futures dilakukan bersamaan dengan beberapa penyesuaian peraturan serta kebijakan OJK dan BEI agar perdagangan di Pasar Derivatif BEI menjadi lebih aktif. Salah satu penyesuaian aturan yang dilakukan adalah Anggota Bursa yang bertindak sebagai Liquidity Provider diperbolehkan melakukan kegiatan short selling atas underlying Futures dalam rangka mendukung kuotasi oleh Liquidity Provider di Pasar Derivatif. Adapun kegiatan short selling tersebut dapat dilakukan tanpa harus memasukkan harga penawaran jual pada harga yang lebih tinggi dari harga terakhir (uptick rule).

Sebelumnya, sudah terdapat produk Kontrak Berjangka di Bursa, yaitu LQ45 Futures dan 8 Perusahaan Efek yang telah mendapat izin Bursa untuk memperdagangkan Kontrak Berjangka di BEI. Meskipun demikian, kontrak berjangka ini masih perlu ditingkatkan keaktifannya.

“Tantangan utama Bursa dalam tahapan soft launching ini adalah membangun pasar yang belum terbentuk. Mulai dari menambah jumlah investor Kontrak Berjangka yang jumlahnya masih sangat minim, hingga membangun kapasitas Anggota Bursa yang masih kurang pengalaman di Pasar Derivatif. Hal ini tidak mudah, tapi kami harus mulai dari sekarang agar BEI tidak tertinggal dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Tenggara,” ungkap Laksono lebih lanjut.

Langkah-langkah yang telah dan akan terus dilakukan oleh BEI adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada investor agar lebih mengenal dan memahami mekanisme perdagangan, serta potensi risiko dan return dalam berinvestasi di Kontrak Berjangka. Selain itu, BEI aktif menyelenggarakan workshop secara berkesinambungan kepada Anggota Bursa untuk menambah jumlah Anggota Bursa yang berminat mengembangkan bisnisnya di pasar Derivatif. 

Anggota Bursa yang sudah memiliki banyak nasabah investor saham dan ekuitas lain dapat memberikan value added serta menyediakan lebih banyak pilihan investasi kepada nasabahnya. “Apabila ekosistemnya telah terbentuk, kami yakin Pasar Derivatif di BEI akan berkembang pesat sebagaimana Pasar Derivatif di bursa-bursa lain,” pungkas Laksono.

Peluncuran IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, dan peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.