Harga Waran Medco Diubah, Reksadana Saham Pemilik MEDC Bisa Terdampak

Hanum Kusuma Dewi • 08 Oct 2020

an image
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perdagangan Waran MEDC-W saat ini dalam suspensi Bursa Efek Indonesia

Bareksa.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengajukan perubahan harga Waran Seri I, yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya dan harga pasar terkini. Investor saham MEDC, termasuk sejumlah reksadana saham, bisa terdampak dari aksi tersebut. 

Menurut pengumuman Medco yang dipublikasi pada 6 Oktober 2020, emiten energi minyak dan gas tersebut mengajukan perubahan harga pelaksanaan waran seri I dari semula Rp581 per saham menjadi Rp275 per saham. Ketentuan pengumuman ini dilakukan berdasarkan persetujuan pemegang waran Seri I yang mewakili lebih dari 50 persen dari Waran Seri I.  

Sebagai informasi, waran adalah sebuah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar saham pada harga yang telah ditentukan (harga eksekusi) oleh emiten yang menerbitkannya dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan penerbit waran.

Menurut data KSEI, waran berkode MEDC-W ini telah tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 14 Desember 2017 dengan status aktif. Pemilik waran bisa melaksanakan penukaran waran ini menjadi saham sepanjang periode excercise 01 Juli 2018 hingga 11 Desember 2020. Adapun waran MEDC-W ini akan tidak berlaku (expired) mulai 14 Desember 2020. 

Namun, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan Waran Seri I PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC-W) di semua pasar mulai Sesi I pada perdagangan Rabu, 7 Oktober 2020 hingga pengumuman lebih lanjut. 

Diperkirakan tanggal efektif penyesuaian harga waran tersebut pada 6 November 2020. Maka jumlah waran sebelum dan sesudah masih sama sebanyak 4.450.000.000, tetapi hanya saja harganya mengalami perubahan dari Rp581 menjadi Rp275. 

Bila dilihat dari sisi pemegang waran, tentu saja ini merupakan hal yang menguntungkan. Sebab, pemegang waran bisa menukarnya menjadi saham dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga saham MEDC di pasar reguler, yang ditutup pada Rp346 per saham pada 7 Oktober 2020. 

Di sisi lain, para pemegang saham yang tidak memilki waran ini berpotensi dirugikan. Sebab, dengan adanya waran yang lebih murah daripada harga pasar reguler, harga saham MEDC juga cenderung bisa turun. 

Menurut data Bareksa dari kompilasi fund fact sheet reksadana, setidaknya ada tiga produk reksadana di Bareksa yang memiliki saham MEDC dalam portofolionya per 31 Agustus 2020. Ketiga reksadana tersebut adalah HPAM Ultima Ekuitas, HPAM Smart Beta Ekuitas dan Setiabudi Dana Ekuitas Alpha. 

Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan dalam aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan pasar uang. 

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.