Schroders : Omnibus Law Bisa Topang Kinerja IHSG dan Reksadana Berbasis Saham

Abdul Malik • 06 Oct 2020

an image
Ilustrasi seorang karyawan mengambil gambar grafik pergerakan harga saham dalam Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia. (Antara Foto)

Volatilitas pasar akan tetap ada dalam beberapa minggu ke depan karena kekhawatiran isu geopolitik

Bareksa.com - Meski masih berfluktuasi, pasar saham diharapkan bisa mendapat dukungan dari Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020. Hal ini juga diperkirakan positif bagi investasi berbasis saham, termasuk reksadana saham. 

Schroders Indonesia dalam Highlight Monthly Commentary yang dibagikan kepada Nasabah mencatat bahwa pasar saham yang tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sekitar 7 persen dalam bulan September. Pada periode sebulan itu, investor asing membukukan arus keluar (foreign outflow) sekitar US$1,1 miliar. 

"Penerapan kembali PSBB Jakarta menyebabkan pasar gelisah selama bulan tersebut, di samping itu investor juga khawatir dengan isu seputar RUU Bank Indonesia yang dapat mengurangi independensi bank sentral," tulis riset Schroders yang dibagikan pada nasabah 6 Oktober 2020. 

Sementara itu, dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Eropa, skandal bank global, dan kebuntuan kongres mengenai stimulus fiskal AS berikutnya juga menyebabkan investor global mengalihkan risiko. Pasar saham secara global juga mengalami tekanan di bulan September. 

Pasar AS mengakhiri tren kinerja positif bulanan dikarenakan investor mulai menurunkan ekspektasi pada paket stimulus fiskal yang banyak ditunggu pasar sementara sektor teknologi juga mengalami aksi jual. Investor juga menjadi lebih konservatif mendekati Pemilu AS. 

Sama seperti dengan pasar AS, pasar Eropa juga negatif karena meningkatnya kasus COVID-19 dan potensi penundaan dana pemulihan Uni Eropa. Pasar Asia beragam di tengah harapan untuk pemulihan ekonomi dan outlook negara China yang tetap kuat dalam hal pemulihan ekonomi. 

"Kami menerapkan balanced strategy pada saham dengan mengambil posisi di nama-nama defensif dan siklikal yang mewakili pemulihan ekonomi. Karena pasar telah terkoreksi, kami melihat titik masuk ke pasar saham menjadi lebih menarik pada saat ini," tulis Schroders.

Schroders melihat penurunan terbatas dalam pendapatan pada saat ini meskipun dengan kondisi kenaikan COVID-19 saat ini yang masih belum jelas. Manajer investasi ini juga melihat volatilitas pasar akan tetap ada dalam beberapa minggu mendatang, karena kekhawatiran investor terhadap pandemi dan risiko geopolitik seperti pemilu di AS. 

"Sementara itu, Omnibus Law telah disahkan oleh parlemen lebih awal dari yang diharapkan pada tanggal 5 Oktober yang akan memberikan dukungan kepada pasar sementara RUU reformasi sektor keuangan juga akan segera keluar dan akan mempengaruhi pergerakan pasar di minggu mendatang." 

IHSG adalah acuan bagi pasar modal Indonesia, termasuk investasi di reksadana saham dan reksadana indeks saham. Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan dalam aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan pasar uang. 

(Hanum Kusuma Dewi)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.