Anggota DK OJK, Tirta Segara : Tiga Peran Penting Inklusi Keuangan Percepat Pemulihan Ekonomi

Abdul Malik • 05 Oct 2020

an image
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Saat ini semua pihak dihadapkan pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi

Bareksa.com -  Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyatakan krisis kesehatan berskala global akibat pandemi Covid-19 telah memperlemah perekonomian dunia. Penanganan penyebaran pandemi di berbagai negara melalui pembatasan aktivitas sosial mengakibatkan aktivitas ekonomi terhenti dan menurunkan pertumbuhan ekonomi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

"Perlambatan aktivitas ekonomi juga berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan pelaku usaha informal, ultra mikro, mikro dan kecil," ujar Tirta dalam sambutannya pada Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020 dengan tema “Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU) secara virtual (5/10/2020).

Menurut Tirta, saat ini semua pihak dihadapkan pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi. Di antaranya bagaimana meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, memetakan dan menjangkau masyarakat kecil, ultra mikro dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di berbagai pelosok yang membutuhkan bantuan keuangan dan dukungan kebijakan, serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dengan cara menumbuhkan permintaan.

"Di sinilah inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19," ungkap Tirta.

Tirta mengatakan ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan saat ini. Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi dan meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

"Kita bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan 75 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6 persen) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5 persen). Sementara itu, Bapak Presiden sebagaimana arahannya pada Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020 lalu,juga telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan pada 2024," Tirta menjelaskan.

Guna mencapai target itu, kata Tirta, OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan melakukan peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). "Dengan berbagai program ini diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini di mana nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan," ungkap Tirta.

OJK juga meluncurkan buku literasi keuangan bagi anak usia dini (PAUD), yang menekankan pentingnya pendidikan keuangan sedini mungkin.

Kedua, peran inklusi keuangan guna mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, sebagai enabler kelancaran pemberian financial support bagi seluruh lapisan masyarakat  dan pelaku usaha, terutama yang sulit dijangkau sejalan. "Di era pandemi, di seluruh dunia, dukungan kebijakan fiskal berupa bantuan sosial amat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha. Negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak," Tirta memaparkan.

Untuk itu, Tirta menyatakan, berbagai upaya membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM daerah terus dioptimalkan dan disinergikan dengan dukungan dan kerja sama baik dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun industri jasa keuangan. "Kami menyadari ekosistem inklusi keuangan yang telah dibangun mengalami tantangan yang begitu berat dengan kebijakan physical distancing/PSBB yang diterapkan ini. Di era adaptasi kebiasaan baru, di mana contactless economy berlaku, go digital menjadi krusial untuk tetap dapat bertahan dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Peran inklusi keuangan yang ketiga, inklusi keuangan untuk mendukung resiliensi/ketahanan ekonomi masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun. Menurut Tirta, peningkatan kemampuan keuangan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang solid dan mumpuni akan membantu masyarakat dan pelaku usaha (terutama segmen UMKM) bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi dan memungkinkan mereka untuk lebih bersiap diri dalam menavigasi krisis keuangan yang sedang dan akan dihadapi.

"Kami meyakini, dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang lebih baik mengenai produk/layanan keuangan diiringi kemampuan pengelolaan keuangan yang memadai akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk/layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam beraktivitas ekonomi," Tirta menambahkan.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.