Defisit Anggaran Pemerintah Naik, IHSG Berpotensi Lanjutkan Pelemahan

Bareksa • 23 Apr 2019

an image
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, DI Yogyakarta, Jumat (8/9). Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persen peserta atau masyarakat banyak yang sakit. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Pemerintah incar kenaikan penerimaan di 2020 hingga 13,5 persen

Bareksa.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir turun 1,42 persen di level 6.414,74 dari level penutupan perdagangan kemarin. Seluruh sektor IHSG ditutup melemah, dipimpin oleh sektor aneka industri (-3,56 persen), barang konsumen (-2,77 persen), dan industri dasar dan kimia (-1,98 persen).

Meski begitu, investor asing masih mencatatkan net buy Rp56,37 Miliar pada perdagangan kemarin. IHSG melemah seiring kekhawatiran investor terkait dampak kenaikan harga minyak mentah yang dapat berpengaruh pada defisit transaksi berjalan pemerintah.

IHSG melemah di tengah fluktuasi bursa Asia seiring kenaikan harga minyak mentah akibat ancaman Amerika Serikat untuk mencabut garansi impor minyak Iran. Sedangkan di Amerika Serikat, Indeks Dow Jones Industrial Average (-0,18 persen) ditutup melemah, sedangkan indeks S&P 500 (0,1 persen) dan Nasdaq Composite (0,22 persen) ditutup menguat.

Bursa saham Wall Street ditutup cenderung menguat tipis pada akhir perdagangan kemarin, di tengah volume perdagangan yang rendah karena investor menantikan rilis laporan keuangan emiten.

IHSG Berpotensi Lanjutkan Pelemahan

IHSG pada perdagangan kemarin ditutup melemah berada di level 6.414. Indeks berpotensi melanjutkan pelemahannya menguji support level yang berada di 6.395. Stochastic berada di wilayah netral dengan kecnederungan melemah. Namun jika indeks berbalik menguat dapat menguji resistance level 6,445. Hari ini diperkirakan indeks bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah terbatas.

Defisit Anggaran Pemerintah Indonesia Meningkat

Pada kuartal I 2019, defisit anggaran Indonesia mencapai Rp102 triliun, lebih tinggi dibandingkan defisit pada kuartal I 2018 yang sebesar Rp 80,2 triliun. Kenaikan defisit ini salah satunya disebabkan oleh menurunnya realisasi penerimaan negara yang hanya bertumbuh 4,9 persen (YoY), sementara realisasi belanja negara tumbuh 7,7 persen (YoY).

Meskipun mengalami perlebaran defisit, Direktur DJPPR Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan bahwa penerimaan negara yang bertumbuh hampir 5 persen masih sejalan dengan arah kebijakan pemerintah di 2019.

Harga Minyak Dunia Kembali Merangkak Naik

Harga minyak dunia melompat hingga 3 persen setelah pemerintah AS meyatakan mereka akan menghapus penundaan sanksi bagi perusahaan minyak Iran, yang mana sumber utama pendapatan negara Islam tersebut.

Pemerintah Target Kenaikan Penerimaan hingga 13,5 persen di 2020

Pemerintah optimistis penerimaan negara di tahun depan bakal cerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara 2020 mendatang akan tumbuh 10 – 13,5 persen.

Proyeksi ini bersumber dari berbagai faktor, yakni penerimaan nonmigas, harga minyak, hingga nilai tukar.

"Potensi penerimaannya seperti yang kita baca sampai April ini dan proyeksi sampai akhir tahun, growth-nya berdasarkan basis yang terjadi di 2019," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana, Senin (22/4).

Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

"Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

(KA02/AM)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.