Bareksa.com - Indeks Harga Saham Gabungan melemah 0,22 persen pada Selasa, 26 Februari pukul 11.09 di level 6.511.
Pelemahan itu setelah kemarin, Senin, 26 Februari, IHSG ditutup naik 0,37 persen di 6,525 dengan sektor infrastruktur (1,3 persen) membukukan kenaikan terbesar. Sedangkan indeks saham sektorpertanian (-1,05 persen) mengalami penurunan terbesar.
Saham BBRI, TLKM dan BMRI menjadi market leader sedangkan saham UNVR, UNTR dan BNLI menjadi market laggard.
Kenaikan IHSG dan juga bursa regional didorong pernyataan presiden AS Donald Trump bahwa dia akan menunda kenaikan tarif pada impor produk asal Tiongkok.
Bursa Saham Wall Street menguat dengan Indeks DJIA naik 0,23 persen, S&P 500 naik 0,12 persen dan Nasdaq naik 0,36 persen dipicu optimisme mengenai perundingan dagang antara AS dengan Tiongkok setelah pernyataan penundaan rencana kenaikan tarif serta aksi korporasi dari General Electric dan Barrick Gold.
Selain itu, pasar juga menantikan penyampaian pernyataan oleh Gubernur the Fed Jerome Powell di hadapan komite Senat AS.
IHSG Cenderung Menguat Terbatas
IHSG pada perdagangan kemarin mampu ditutup menguat berada di level 6,525. Indeks tampak sedang melanjutkan konsolidasi yang terjadi selama sepekan terakhir dan berpeluang untuk kembali bergerak menguat menguji resistance level 6,555. Akan tetapi stochastic yang memasuki wilayah overbought berpotensi menghambat laju penguatan indeks yang jika berbalik melemah dapat menguji support level 6,495.
Utang Pemerintah Pusat Meningkat
Pada bulan Januari 2019, total utang pemerintah pusat berada pada posisi Rp4.498,56 triliun. Total ini bertumbuh 13,6 persen dibandingkan posisi utang pemerintah pada Januari 2018 yang sebesar Rp3.958,66 triliun.
Proporsi utang pemerintah hingga saat ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) Rp3.702,77 triliun, atau setara dengan 82,31 persen total utang pemerintah.
Pembiayaan melalui SBN ini utamanya ditujukan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, sementara pinjaman dari sumber lainnya, seperti pinjaman bilateral ataupun multilateral, ditujukan untuk proyek-proyek pembangunan global, seperti usaha pencapaian sustainable development goals.
Pemerintah Inggris Siapkan Reformasi Peraturan Perdagangan
Sehubungan dengan semakin mendekatnya tenggat waktu Brexit pada tanggal 21 Maret 2019 mendatang, pemerintah Inggris sudah menyiapkan beberapa transisi peraturan baru terkait perdagangan di Inggris Raya
Terdapat 43 peraturan perdagangan yang akan diadopsi ke peraturan Inggris Raya terkait perjanjian dagang dengan negara non Uni Eropa, dan terdapat 66 peraturan perdagangan yang akan dicabut, yang mana terkait dengan perlindungan produsen dari Uni Eropa.
Beberapa produk yang akan terkena dampak negatif ini antara lain adalah produk pertanian dari Tiongkok dan Thailand. Peraturan ini sendiri akan resmi berlaku pada 29 Maret apabila “no-deal Brexit” terjadi, atau akan berlaku setelah proses transisi Brexit selesai bila terjadi kesepakatan antara Uni Eropa dan pemerintah Inggris Raya.
(KA02/AM)
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.