Dalam Status Suspensi, PLAS Lengkapi Daftar Notasi Khusus BEI Jadi 37 Emiten

Bareksa • 15 Jan 2019

an image
Petugas beraktivitas di depan layar perdagangan saham, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (6/7). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang hari mengalami tekanan dan ditutup turun 44,42 poin atau 0,77 persen ke 5.694,91. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Polaris Investama dapat notasi 'S' yang berarti tidak memiliki pendapatan usaha dalam laporan keuangan

Bareksa.com – Jumlah emiten yang masuk notasi khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertambah. Paling baru adalah PT Polaris Investama Tbk (PLAS).

Kedatangan PLAS membuat jumlah emiten yang masuk dalam daftar notasi khusus BEI menjadi 37 perusahaan. Sebelum PLAS, PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) merupakan emiten ke 36 yang masuk notasi khusus BEI.

Berdasarkan data BEI 14 Januari 2019 hingga pukul 15:00 WIB, Polaris Investama mendapat notasi dengan kode ‘S’. Kode ini berarti menunjukkan bahwa Polaris Investama tidak memiliki pendapatan usaha pada laporan keuangan terakhir.

Dalam laporan keuangan perseroan per 30 September 2018, tercatat pendapatan perseroan Rp21,57 miliar atau sama dengan periode per 30 Juni 2018. Artinya, sepanjang triwulan III 2018 perseroan tidak memiliki pendapatan sama sekali.

Dari jumlah itu, seluruh pendapatan perseroan berasal dari pendapatan atas usaha sekuritas terutama melalui kegiatan perantara pedagang efek.

Pendapatan Polaris Investama per 30 September 2018

Sumber: Laporan keuangan perseroan

Sebenarnya, saham PLAS memang sudah cukup lama tidak menjadi perhatian para investor. Terlebih, saham PLAS cukup sering bergabung dengan klub saham gocap. Terakhir kali, saham PLAS sempat menyentuh level Rp67 pada 12 April 2018 sebelum akhirnya kembali ke level Rp50 sejak 18 April 2018 sampai saat ini.

Di sisi lain, sejak 28 Desember 2018, saham PLAS dalam status suspensi BEI. Dalam surat tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy (Jumat, 28 Desember 2018), BEI punya alasan kuat dalam memberi status suspensi bagi PLAS.

Surat itu menjelaskan, suspensi PLAS terkait dengan laporan keuangan per 30 Juni 2018 dan laporan keuangan 30 September 2018 dan adanya keraguan atas going concern perseroan.

“Suspensi berlaku sejak sesi I perdagangan 28 Desember 2018 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis surat itu. BEI pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Polaris Investama.

(AM)