Bareksa.com – Bursa Efek Indonesia mengungkapkan investor asing mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menambah jumlah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut akan mengurangi jumlah hari perdagangan bursa sepanjang 2018.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Suilistio, mengungkapkan ada pertanyaan dari pasar internasional terkait panjangnya libur Idul Fitri Indonesia tahun ini. Bagi pasar modal, jumlah hari libur sebanyak tujuh hari kerja dinilai terlalu lama.
“Investor internasional berpikir uangnya akan mati selama dua minggu,” kata dia di Jakarta, Kamis, 19 April 2018.
Dia mengungkapkan, di Australia dan Singapura bahkan sudah menetapkan pasar opsinya berlangsung selama 24 jam. Pasar opsi di kedua negara tersebut hanya libur saat tahun baru.
Regulasi pasar modal di kedua negara itu memandang bahwa dunia selalu bergerak. Dia juga memandang bahwa bursa suatu saat akan menuju ke sana.
“Terus terang jumlah cuti bersama untuk bursa terlalu lama,” terang Tito.
Jumlah hari cuti bersama tahun ini bakal lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Pada 2018, pemerintah menetapkan sebanyak 7 hari cuti bersama, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak lima hari kerja.
Sebagai informasi, rata-rata transaksi harian di Bursa Efek Indonesia saat ini mencapai Rp9 triliun. Sedangkan rata-rata volume transaksi harian BEI mencapai 11,89 juta saham.
Sementara itu, berdasarkan data, rata-rata nilai transaksi harian BEI seminggu setelah libur panjang Idul Fitri pada 2017 lebih rendah dibandingkan sebelum cuti bersama.
Pada perdagangan saham sepekan setelah libur Lebaran 2017, nilai rata-rata transaksi di BEI tercatat Rp6,7 triliun, atau lebih rendah dibandingkan rata-rata nilai transaksi seminggu sebelum libur Lebaran Rp8,9 triliun.
Tito menjelaskan, berkurangnya jumlah hari perdagangan tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan BEI tahun ini. Tetapi dia menjelaskan bahwa itu bukan soal utama karena BEI merupakan perusahaan non-profit.
BEI Raih Sertifikasi BCMS
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia menjadi bursa efek pertama di Asia Pasifik dan yang kedua di dunia yang berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis (Business Continuity Management System/BCMS) ISO 22301:2012 dari British Standards Institution (BSI).
Sertifikasi ISO 22301:2012 merupakan sebuah pengakuan bahwa BEI memiliki Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis yang efektif.
Sertifikat Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis ini diperoleh setelah BEI dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 22301:2012 pada proses audit yang dilakukan oleh BSI pada bulan Maret 2018.
Dengan penerapan dan audit sertifikasi ISO 22301:2012 ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan kemampuan BEI dalam rangka memastikan berjalannya operasional sistem perdagangan dan dapat melanjutkan kembali bisnisnya dengan cepat apabila terjadi gangguan pada sistem bisnisnya.
Adapun divisi-divisi di BEI yang tercakup ke dalam Sertifikat BCMS ISO 22301:2012 adalah Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa, Operasional Perdagangan, Pendukung Perdagangan, Pengawasan Transaksi, Operasional Teknologi Informasi, Sekretaris Perusahaan, dan Komunikasi Perusahaan. Dua divisi lainnya adalah Divisi Umum dan Manajemen Risiko.
Pada kesempatan yang sama, BEI juga mengumumkan kembali mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 untuk periode 2018 hingga 2021 dengan lingkup seluruh divisi di perusahaan (corporate wide) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan ISO pada proses audit yang juga dilakukan oleh BSI pada Maret 2018.
Manfaat dari penerapan SMKI ISO 27001 bagi BEI yaitu memberikan keyakinan kepada para pelaku industri dan pemangku kepentingan dan memastikan bahwa BEI telah mengelola kemanan data dan informasi perusahaan dengan baik sesuai standar internasional.
Sertifikasi ISO 27001:2013 dan ISO 22301:2012 ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh karyawan BEI dalam menjalankan program dan bisnis perusahaan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain kedua standar ISO tersebut, BEI juga telah menerapkan secara konsisten dan memiliki ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu yang didapat sejak tahun 2008.
Penerapan dan sertifikasi standar-standar internasional yang telah dilakukan oleh BEI diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku industri pasar modal dalam menjalankan proses bisnisnya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat umum atau investor terhadap Pasar Modal.
Adanya sertifikasi ini bukan merupakan tujuan namun lebih merupakan dasar dari proses perbaikan dan kerja keras BEI di masa mendatang secara konsisten dalam mencapai tujuan perusahaan. Pencapaian ini merupakan kebanggaan dan penghargaan bagi seluruh karyawan BEI dalam mengimplementasikan standar ISO 27001:2013 dan ISO 22301:2012. (AM)