Bareksa.com – Apakah Anda investor yang memegang saham gocap? Ada kabar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait masa depan saham-saham yang bersandar pada harga Rp50 itu. Sebagai informasi, hingga 27 Desember 2017 ada sebanyak 32 saham berlabel gocap. Jumlah saham berlabel gocap ini tidak berbeda jauh dengan akhir 2016 yang mencapai 33 saham.
Lalu, apa kata BEI mengenai saham-saham gocap ini? Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyampaikan, Rp50 merupakan harga saham terendah pada perdagangan regular.
“Kalau memang harga saham lebih rendah dari itu, bisa ditransaksikan di pasar negosiasi. Artinya, tidak tertutup bagi suatu saham,” ujar Samsul di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017. (Baca : Untuk Pertama Kali di 2017, Saham TAXI Sentuh Level Gocap)
Samsul menyebut, sebenarnya saham-saham Rp50 itu punya harga real di bawah harga pasar regular. BEI memang tidak bisa langsung terlibat untuk menggerakkan saham-saham gocap tersebut. Jadi, upaya BEI lebih kepada bagaimana rencana bisnis perusahaannya.
“Artinya, perusahaan bisa melakukan peningkatan permodalan dan bisa meningkatkan kinerja perusahaan mereka, sehingga harga sahamnya bisa naik di atas Rp50,” kata Samsul. (Lihat : Bank Banten Gandeng Taspen Sediakan Kredit Pensiunan, Saham BEKS Masih Gocap)
Saat ini, Samsul melihat ada beberapa saham bank yang harganya mencapai Rp50. Namun beberapa di antaranya sudah mulai melakukan aksi korporasi dengan cara menaikkan modalnya, terutama melalui skema rights issue.
Daftar Saham Gocap Hingga 27 Desember 2017
Sumber: BEI, diolah Bareksa
Senada, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengaku sudah ada beberapa perusahaan yang sahamnya gocap telah membaik keadaannya. Meski tidak menyebut identitas perusahaan itu, Tito mengungkapkan, ada saham yang tadinya gocap sudah menjadi sekitar Rp170 karena bisnisnya berkembang. (Baca : Milik Investor Besar, Saham-Saham Ini Justru Anggota Klub Gocap. Mau Koleksi?)
Adapun Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan berpendapat tidak perlu ada klasifikasi khusus bagi saham-saham gocap. "Yang pasti, jika perusahaannya kurang dalam keterbukaan informasi maupun tidak jelas rencana bisnisnya, maka bisa otomatis suspensi," tambah Nicky. (AM) (Lihat : Berhasil Keluar dari Klub Gocap, Harga Saham-saham Ini Melambung Tinggi)