Sebelum Masuk ke Muamalat, Setiawan Ichlas Akan Kuasai 30 Persen Saham PADI

Bareksa • 15 Nov 2017

an image
Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setiawan juga akan memproses untuk menjadi pemegang saham pengendali PADI

Bareksa.com – Aksi Setiawan Ichlas dalam mengumpulkan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) belum selesai. Meski sudah mengantongi 1,72 miliar atau setara dengan 15,19 persen saham PADI, Setiawan masih punya rencana untuk menambah lagi.

Hal tersebut disampaikan Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo kepada Bareksa, Rabu, 15 November 2017. Harry menanggapi pertanyaan mengenai aksi beli 93 juta saham PADI oleh Setiawan yang berlangsung pada 6 November lalu.

Menurut Harry, saat ini Setiawan sedang mengonsolidasikan kepemilikannya di Minna Padi. “Dia akan hold sampai 30 persen,” kata Harry.

Sejalan dengan rencana itu, Harry juga menyebut, Setiawan sedang dalam proses mengajukan diri sebagai pemegang saham pengendali Minna Padi. Dalam hal ini, Harry bilang, rencana itu diharapkan bisa selesai sebelum Minna Padi mengambil alih PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

“Seyogyanya, itu direalisasikan sebelum (akuisisi) Muamalat karena untuk fit and proper pemegang saham juga,” imbuh Harry.

Hingga 31 Oktober 2017, pengendali saham PADI masih digenggam Eveline Listijosuputro dengan kepemilikan 1,38 miliar saham atau setara dengan 12,23 persen.

Tabel: Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PADI per 31 Oktober 2017

Sumber: BEI

Sekadar mengingatkan lagi, pembelian pertama saham PADI oleh Setiawan berlangsung pada 4 Agustus 2017 dengan jumlah saham 1,25 miliar pada harga Rp350. Pada periode ini, Setiawan harus merogoh kocek hingga Rp437,5 miliar.

Setelah itu, beberapa kali Setiawan menambah kepemilikannya. Sehingga total uang yang harus dikeluarkan Setiawan untuk memiliki 15,19 persen saham PADI sampai saat ini mencapai Rp651 miliar.

Minna Padi sendiri sedang dalam proses penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) untuk mengakuisisi 51 persen Bank Muamalat senilai Rp4,5 triliun dan untuk modal kerja. Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada OJK setelah mendapatkan persetujuan RUPS Luar Biasa pada 22 November 2017. (hm)