Bareksa.com – Pada perdagangan akhir pekan ini, 14 Juli 2017, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendistribusikan rights kepada para pemegang saham atau yang lebih dikenal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Uniknya, HMETD ini terbagi atas dua seri yakni HMETD A dengan kode BUMI-R serta HMETD B dengan kode BUMI-R2. Untuk BUMI-R, perusahaan mengeluarkan sebanyak 28,7 miliar unit serta 9,1 miliar HMETD seri B atau BUMI-R2 dengan nilai nominal masing-masing Rp 100.
Sekedar mengingatkan, untuk HMETD seri A mempunyai rasio 1.034 : 1.000 yang berarti setiap 1.034 lembar saham berhak memiliki 1.000 HMETD seri A yang kemudian disebut BUMI-R. Sedangkan HMETD seri B mempunyai rasio 1.000 : 284.494.
Menebus ataupun tidak, perhatikan batas tenggat waktu
HMETD yang dicatatkan pada 14 Juli 2017 ini mempunyai masa perdagangan HMETD hingga 20 Juli 2017. Artinya, apabila Anda ingin menebus entah HMETD seri A ataupun seri B, batas penebusan terakhir yakni pada tanggal 19 Juli 2017. Namun, apabila Anda tidak berminat untuk menebus dengan segala macam pertimbangan, jangan biarkan hak (HMETD) Anda hilang begitu saja. Segera jual dengan batas penjualan terakhir pada 20 Juli 2017.
Adapun harga pelaksanaan (exercise) HMETD untuk seri A yang akan menjadi saham sebesar Rp 926,16 per saham. Adapun HMETD seri B menjadi obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 1 per unit.