Proses Akuisisi Pemprov Banten Lewati Batas Waktu, Saham BEKS Dibuka Rp50

Bareksa • 02 Jun 2017

an image
Seorang karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui gadget di Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/15

Batas yang disepakati dalam perjanjian para pemegang saham paling lambat akhir Februari 2017

Bareksa.com – Untuk pertama kalinya sejak tercatat di papan Bursa Efek Indonesia, harga saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dibuka di batas harga terendah yang diperbolehkan di pasar reguler. Hal ini seiring munculnya pengumuman yang mengindikasikan akuisisi bank tersebut oleh pemerintah Banten akan terhambat.

Harga saham BEKS dibuka di Rp50 pada perdagangan hari ini, 2 Juni 2017. Hal ini terjadi setelah Fahmi Bagus Mahesa selaku Plt. Direktur Utama BEKS menyampaikan keterbukaan informasi dan menyampaikan beberapa poin.

Pertama, dua dari tiga tahap akuisisi saham BEKS oleh PT Banten Global Development (BGD), yang merupakan entitas milik Pemerintah Provinsi Banten, telah dilalui. Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 21 Juli 2016 akuisisi tersebut dengan jumlah tidak kurang dari 68 persen saham BEKS. 

Kedua, pelaksanaan tahap III dalam akuisisi akan dilakukan melalui pembelian saham yang dimiliki oleh PT Recapital Sekuritas Indonesia. Hal ini sesuai rencana bisnis bank, yang akan dilakukan pada bulan Februari 2017

Ketiga, terkait pelaksanaan akuisisi tahap III, pada tanggal 29 Mei 2017, perseroan menerima surat dari PT Bank Global Development dengan No : 103/V/BGD-2017 yang menyatakan bahwa akuisisi tahap III untuk saat ini tidak mungkin dilaksanakan. Hal tersebut karena telah melewati batas yang disepakati dalam perjanjian para pemegang saham paling lambat yakni akhir Februari 2017.

Poin ketiga terkait pembatalan akuisisi tahap III yang telah melewati batas yang telah disepakati sepertinya direspon negatif oleh para pelaku pasar.

Grafik : Pergerakan Intraday Saham BEKS

Sumber : Bareksa.com

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2016, BEKS telah melaksanakan penawaran umum terbatas tahap IV. Berdasarkan prospektus, Pemerintah Provinsi Banten melalui Banten Global Development (BGD), mengambil alih hak yang dimiliki Recapital untuk mengeksekusi 21,7 miliar saham BEKS. Dengan demikian, pasca PUT IV BGD memiliki 35 persen saham BEKS. Adapun total tambahan modal yang diraih BEKS pasca PUT IV sebesar Rp649,89 miliar. (Baca juga: Mau Dibeli Pemprov Banten, Begini Sejarah Kepemilikan Saham Bank Pundi)

Tidak sampai disitu, aksi penambahan modal juga akan dilanjutkan dengan pelaksanaan PUT berikutnya. Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan perseroan Senin, 22 Agustus 2016, disebutkan PUT V dilakukan dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Right issue atau PUT V dengan menerbitkan saham baru dengan HMETD sebanyak-banyaknya 17.937.712.419 lembar dengan harga Rp 18,35 per lembar. Adapun rasio yang ditetapkan oleh manajemen dalam PUT V kali ini sebesar 2000 : 777, yang berarti setiap pemegang 2000 lembar saham lama,  mempunyai 777 hak (right) untuk membeli saham baru dengan cum date 1 Desember. Sehingga, total perolehan dana yang akan diperoleh sebanyak-banyaknya Rp 329,157 miliar.

Sebelumnya, kami juga pernah membahas terkait fundamental BEKS dan alasan mengapa harga pelaksanaan rights issue BEKS di bawah Rp50. (Baca Juga : Mengapa Harga Tebus Rights Issue BEKS di Bawah Rp50? Ini Alasannya)