Berita / / Artikel

FPNI Bantah Telah Tandatangani 2 Kontrak Baru dengan Investor Asing

• 21 Mar 2017

an image
Sejumlah karyawan memperhatikan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Yoon SungKu selaku Dirut FPNI menambahkan bahwa LCTN bukan pula eksportir ethylene

Bareksa.com – PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) membantah berita di media massa yang mengatakan anak usaha perseroan telah mendapat dua kontrak baru terkait penjualan produk kimia.

Direktur Utama Lotte Chemical Titan, Yoon SungKu, melalui surat resmi dengan nomor 012/LCT-DIR/MAR/2017 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengklarifikasi pemberitaan di media Kontan tertanggal 16 Maret 2017.

Dalam berita yang memicu pertanyaan bursa, FPNI melalui anak perusahaan PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) dikabarkan telah menandatangani dua kontrak baru dengan pihak lain di luar negeri terkait penjualan polyethylene/PE pada awal tahun 2017. Hal tersebut berdampak pada peningkatan signifikan saham FPNI hingga dihentikan sementara. Sebelumnya, menurut pengawasan BEI, peningkatan saham FPNI tidaklah wajar. (Baca Juga : Bursa Suspensi Saham FPNI Setelah Melaju Hingga 368,99%)

Namun, adanya berita yang mampu mendorong harga saham FPNI tersebut, dibantah oleh Yoon selaku Dirut FPNI dan pemberitaan tersebut dinyatakan tidak benar adanya. Tak hanya itu, beliau juga membantah adanya kabar bahwa LCTN merupakan produsen ethylene yang melakukan ekspor ke Malaysia dan China.

Lalu, melalui surat terpisah dengan nomor 013/LCT-DIR/MAR/2017, Johanes Bambang Budihardja selaku Corporate Secretary FPNI juga menegaskan bahwa investasi pengembangan pabrik petrokimia baru tidak dilakukan oleh perseroan, melainkan dilakukan oleh PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), anak perusahaan lain dari Lotte Chemical Titan Group di Malaysia dan bukan anak perusahaan perseroan. Perseroan merupakan anak usaha dari Lotte Chemical Titan Group di Malaysia, yang terafiliasi dengan Lotte Group dari Korea. 

Di akhir suratnya, Yoon SungKu menyampaikan bahwa tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan dan harga saham perseroan. (hm)

Tags: