Dalam Dua Bulan, Tax Amnesty Dorong Nilai Transaksi Saham Rp8,3 T per Hari

Bareksa • 07 Oct 2016

an image
Pria melintas dengan latar pergerakan Indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (27/7). Menurut sejumlah analis di berbagai sekuritas, pengangkatan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan direspon positif oleh pasar, penutupan perdagangan pada Rabu (27/7), naik 49,9 Poin (0,96 persen) ke level 5.274,4. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16

Tahun depan, BEI memperkirakan rata-rata nilai transaksi saham Rp7,5 triliun per hari

Bareksa.com – Meski program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama telah berakhir pada 31 September lalu, ternyata belum banyak dana yang masuk dalam instrumen investasi pasar modal. Namun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merasakan dampak aliran dana tax amnesty melalui peningkatan transaksi perdagangan saham.

Berdasarkan catatan BEI, rata-rata nilai transaksi harian meningkat dalam dua bulan terakhir. Nilainya mencapai Rp8,3 triliun per hari. “Ini meningkat 38,33 persen dari rata-rata transaksi awal tahun hingga Juni 2016 yang masih Rp6,5 triliun,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Alpino Kianjaya, Kamis, 6 Oktober 2016.

Melihat peningkatan itu, Alpino meyakini, rata-rata nilai transaksi saham pada tahun 2017 akan menyentuh Rp7,5 triliun dengan frekuensi 275.000 kali per hari. Angka ini naik 15,38 persen dari perkiraan rata-rata transaksi akhir tahun ini Rp6,5 triliun.

IHSG Penutupan Perdagangan 6 Oktober 2016

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Tax amnesty terbukti memberi sentimen positif bagi perdagangan saham. Baik dari sisi frekuensi, volume, dan nilai transaksi,” tambah Alpino.

Hingga saat ini, peningkatan transaksi saham di bursa Indonesia memang masih sebatas sentimen positif dari program tax amnesty. Bahkan, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan, sekitar 95 persen lebih dana tax amnesty masih mengendap di perbankan (bank persepsi).

"Jadi, dari pasar modal sendiri, saat ini sosialisasi tax amnesty sudah beralih ke pemahaman potensi return. Sehingga, wajib pajak tidak ragu untuk bawa masuk dananya ke pasar modal," terang Nurhaida.

Nurhaida juga bilang, OJK dan BEI sudah memiliki alat untuk mendeteksi pergerakan dana tax amnesty yang masuk ke pasar modal. Dengan begitu, alat tersebut bisa mengontrol dana-dana itu agar bertahan di dalam negeri selama 3 tahun.

Alpino juga menyebut, perdagangan saham masih didominasi oleh investor lokal dengan porsi 65 persen dan 35 persen investor asing. Menurutnya dari segi frekuensi memang lokal masih mendominasi. (hm)