Bank Jatim Tebar Dividen 9,25% Dari Harga Saham

Bareksa • 03 Feb 2016

an image
Pialang mengamati pergerakan angka Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta - (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Total dividen Rp641 miliar yang merupakan 72 persen dari laba yang diraih perseroan sepanjang tahun 2015

Bareksa.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mengumumkan akan membagikan dividen dengan jumlah yang cukup menggiurkan pada tahun ini. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen tersebut akan dibayarkan pada  3 Maret 2016.

Emiten berkode BJTM ini akan membagi dividen sebesar Rp641 miliar atau 72 persen dari laba yang diraih perseroan sepanjang 2015, yakni Rp884,5 miliar. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah saham beredar, maka Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, akan membagi dividen sebesar Rp43 per lembar saham atau 9,25 persen dari saham pada pembukaan perdagangan hari ini (Rabu, 3 Februari 2016) Rp465 per saham.

Berikut ini jadwal lengkap pembagian dividen BJTM:

Cum Dividen di pasar reguler dan negosiasi   : 5 Febuari 2016    
Ex Dividen di pasar reguler dan negosiasi      : 9 Febuari 2016
Cum Dividen di pasar tunai                          : 11 Febuari 2016
Ex Dividen di pasar tunai                             : 12 Febuari 2016
Tanggal daftar pemegang saham yang
berhak atas dividen                                     : 11 Febuari 2016
Tanggal pembayaran dividen                         : 3 Maret 2016

Adapun Cum Dividen adalah hari d imana masih ada hak untuk mendapatkan dividen sampai ditutup perdagangan saham tersebut, yaitu pada pukul 16.00. Jika pemegang saham masih memiliki saham tersebut pada masa Cum, maka pemegang saham berhak mendapat dividen.

Grafik: Harga Saham Intraday BJTM

 


sumber: Bareksa.com

Sementara Ex Dividen adalah hari di mana tidak ada hak untuk mendapatkan dividen. Jika pemegang saham menjual sahamnya pada Ex Dividen maka pemegang saham tetap berhak mendapatkan dividen, sedangkan investor yang membeli pada saat Ex-date tidak berhak mendapatkan Dividen.