Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) hari ini meluncurkan indeks obligasi pertama di Indonesia yang diberi nama Indonesia Bond Indexes (Indobex). Tujuan peluncuran Indobex ini adalah untuk mengukur kinerja dan tren pergerakan pasar obligasi.
Metodologi perhitungan Indobex sama dengan yang dilakukan IBPA bond indices karena metodologi tersebut dinilai sudah cukup representatif terhadap perdagangan pasar obligasi.
"Indobex merupakan salah satu cara untuk meningkatkan likuiditas di pasar obligasi. Investor atau emiten bisa melihat kinerja pasar obligasi melalui Indobex," kata Robby Rushandie, analis IBPA.
Sebelum ada bond index ini, para Manajer Investasi ataupun asuransi membuat sendiri bond index. Dengan cara ini, hasil bond index berbeda-beda sehingga sulit untuk menentukan mana yang reliable dan yang mencerminkan kondisi pasar.
Indobex ini bisa diterima oleh pelaku pasar karena akan menciptakan transparansi serta index ini akan menjadi acuan bagi pasar obligasi.
Ariawan, Fixed Income Analyst PT SucorInvest Central Gani juga berpendapat hal yang sama. Baginya, adanya Indobex ini akan melengkapi bond index yang sudah dimilikinya.
"Setiap analis punya bond index sendiri. Tapi setidaknya, adanya Indobex ini akan menjadi acuan karena indeks ini berada dibawah IDX langsung," jelasnya.
Robby berharap adanya Indobex ini akan menjadi stimulus bagi investasi di pasar obligasi.