Rencana Sistem Transaksi Obligasi Bentukan OJK Disambut Posi
Bareksa • 06 Aug 2014
Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman Darmansyah Hadad (tengah) memberikan keterangan pers - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Sistem baru diharapkan dapat menambah likuiditas pasar obligasi
Bareksa.com – Pembentukan platform perdagangan obligasi oleh OJK disambut baik oleh pelaku pasar karena perdagangan obligasi menjadi lebih transparan dan efisien.
Saat ini mayoritas transaksi obligasi dilakukan diluar bursa melalui negosiasi langsung antar penjual dan pembeli (over the counter/OTC) sehingga untuk satu jenis obligasi yang sama dalam waktu bersamaan dapat memiliki harga transaksi berbeda ungkap Angky Hendra, Head of fixed income Batavia Prosperindo Aset Manajemen
"Diharapkan sistem transaksi baru dapat membuat perdagangan lebih transparan" tambah Angky kepada Bareksa.com
Senada dengan Angky, analis obligasi Bank Danamon Dian Yustina juga berharap dengan sistem transaksi yang baru membuat perdagangan obligasi menjadi lebih efisien karena investor dapat melihat kuotasi harga secara real time.
"Sistem tersebut akan meningkatkan minat investor pada obligasi sehingga perdagangan obligasi akan lebih likuid" ungkap Dian kepada Bareksa.com
Seto Satriantoro, Staff Direktorat Transaksi Efek OJK mengatakan kepada Bareksa.com bahwa OJK tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait sistem tersebut, salah satunya dengan menyediakan sistem transaksi dengan partisipan (broker) maupun transaksi langsung tanpa adanya broker.
Sistem Electronic Trading Platform (ETP) yang disiapkan adalah penyempurnaan fixed income trading system (FITS) yang difasilitasi dengan alternative trading system (ATS) sehingga transaksi akan terintegrasi antara sistem perdagangan, kliring, dan penyelesaian.
Saat ini OJK masih dalam proses kajian dan direncanakan sistem baru akan mulai berlaku pada tahun 2015. Diharapkan jumlah transaksi akan meningkat seperti pada transaksi saham, tambah Seto. (NP)