2016, OJK Sediakan Platform Transaksi Obligasi Pakai Sistem

Bareksa • 05 Aug 2014

an image
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto (kedua kanan) didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti (kanan), Depkom Pengawas Pasar Modal I Sarjito (kedua kiri) - (Antarafoto/Puspa Perwitasari)

Sistem ETP dipersiapkan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) 2015.

Bareksa.com - OJK memerkirakan sistem Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi surat utang dapat diimplementasikan pada 2016. Melalui ETP, transaksi yang selama ini dilakukan over the counter (OTC), bisa dilakukan dengan sistem bursa.

Selain lebih transparan, ETP juga dapat meningkatkan nilai dan volume transaksi pasar obligasi yang selama ini masih rendah.

“Sistem itu menjadi salah satu program yang disiapkan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) 2015 bersama program lainnya seperti penyelesaiannya ketentuan mengenai good corporate governance (GCG),” ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

 

Bisnis Indonesia, hal.14