Likuiditas Bank Menyempit, Supply Obligasi Bertambah; Ungkap

Bareksa • 12 Jun 2014

an image
Ilustrasi Surat Utang Negara (SUN) - (AntaraFoto)

Ruang gerak perbankan dalam pemberian kredit terbatas

Bareksa.com – Likuiditas sektor perbankan semakin kecil di latarbelakangi oleh pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (deposit). Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menyampaikan LDR (Loan to Deposit Ratio) untuk Buku 1 telah mencapai 92 persen per periode April 2014.

Dengan tingginya LDR maka ruang gerak perbankan untuk memberikan kredit menjadi berkurang. Terlebih lagi Bank Indonesia juga memberi batas atas untuk LDR sebesar 92 persen, sehingga jika suatu bank melebihi nilai tersebut maka harus menambah Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 4 persen dari total Dana Pihak Ketiga. Artinya semakin sedikit jumlah dana yang bisa disalurkan untuk kredit karena harus disimpan sebagai GWM.

“Walaupun bank memiliki CAR (Capital Adequacy Ratio) yang tinggi, tetapi jika LDRnya juga tinggi, tetap tidak bisa menyalurkan kredit menggunakan ekuitas bank. Maka diperlukan instrumen lain untuk meningkatkan likuiditas bank tersebut” ucap Mirza dalam pertemuan investor PT Bahana Securities, 11 Juni 2014

Pernyataan Mirza mengindikasikan bahwa akan terdapat tambahan penerbitan surat utang dari sektor perbankan, karena bank tidak bisa menggunakan ekuitasnya maka harus melalui utang subordinasi.Supply obligasi kedepannya akan lebih banyak berasal dari sektor perbankan.

Sesuai dengan indikasi tersebut, Niken Indriarsih Vice President Corporate Ratings Pefindo, menyampaikan untuk rencana penerbitan obligasi baru masih didominasi perusahaan dari sektor perbankan dan finansial dengan target nilai total mencapai Rp9 triliun (di kutip dari Bisnis Indonesia).

Grafik LDR Berdasarkan Jenis Bank

Sumber : Bareksa.com

* Ni Putu Kurnia Sari adalah Head of Research PT Bareksa Portal Investasi