Bareksa.com - Harga emas global terpantau naik karena investor mencari aset aman seiring dengan kekhawatiran ekonomi pasca munculnya varian baru virus corona dari Afrika. Investor bisa mempertimbangkan investasi emas logam mulia untuk diversifikasi saat kondisi ekonomi tidak pasti.
Pada Sabtu (27/12/2021) seperti dilansir Bisnis.com, harga emas di pasar internasional naik tipis pada akhir perdagangan Sabtu pagi (27/11/2021) setelah sebelumnya reli lebih dari satu persen yang sempat mendorong emas kembali di atas level US$1.800 per troy ounce. Penurunan ini dipicu oleh serbuan ke aset-aset safe-haven karena kekhawatiran atas varian virus corona baru mengguncang sentimen risiko.
Sebagai gambaran, kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi Comex New York Exchange, terdongkrak US$1,2 atau 0,07 persen, menjadi ditutup pada US$1.785,50 per troy ounce. Sementara di pasar spot, emas naik 0,2 persen menjadi diperdagangkan di US$1.791,97 per troy ounce pada pukul 18.49 GMT, setelah naik setinggi US$1.815,26.
Dalam negeri, harga emas batangan 24 karat keluaran Aneka Tambang atau Antam, Sabtu (27/11/2021), terpantau turun dibandingkan dengan harga Jumat (26/11/2021). Harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, dijual senilai Rp929.000, turun Rp1.000 dari posisi perdagangan sebelumnya pada Jumat (26/11/2021). Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram yang dijual Rp515.500, turun Rp500 dibandingkan harga sehari sebelumnya.
Jadi, apakah saat ini waktu yang tepat mulai investasi emas logam mulia di dalam negeri? Sementara itu, salah satu faktor pendorong naik-turunnya harga emas di dalam negeri, adalah harga emas di pasar internasional.
Co-Founder dan CMO IndoGold, Indra Sjuriah mengatakan bagi yang ingin memulai investasi emas, waktu terbaik adalah saat ketika memiliki dana untuk membeli.
"Jadi, tidak perlu menunggu momentum saat harga emas naik atau turun, sebab harga emas membutuhkan jangka waktu yang panjang agar naik secara signifikan," kata Indra dilansir Kontan beberapa waktu lalu.
Makanya, ia melanjutkan, ketika berinvestasi emas disarankan minimal selama 5 tahun atau setidaknya 10 tahun. Sementara bagi investor yang memiliki rentang waktu di bawah 5 tahun, dapat melihat titik tertinggi dan terendah harga selama 2 tahun terakhir. Bila harga emas mendekati titik terendah atau di titik tengah, maka dapat membeli emas.
Indra menyebutkan sebagai alat investasi jangka panjang, ada baiknya menabung emas secara rutin setiap bulannya. Meskipun harga emas mengalami fluktuasi, dengan menabung secara rutin bisa diperoleh hasil yang maksimal dan stabil.
Salah satu cara berinvestasi emas yang bisa dipilih investor, melalui emas online. Investasi emas ini sama seperti membeli emas secara fisik, tetapi bisa dengan ukuran lebih kecil dan sudah mendapat fasilitas penyimpanan.
"Sehingga dapat menabung dengan modal yang minim yang kemudian dapat disesuaikan dengan kemampuan," ujarnya.
Menurutnya, kelebihan investasi emas secara online yakni praktis, relatif aman dan terhindar dari risiko kehilangan ketika menyimpan emas fisik sendiri. Sebab, penjual atau penyedia emas sudah menawarkan fasilitas penyimpanan alias brankas yang aman.
Hanya saja, ia mengingatkan saat ingin membeli emas secara online, harus dipastikan platform digital yang dipilih haruslah lembaga keuangan yang telah mendapat izin dari regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izinnya adalah izin gadai emas secara online.
"Dalam berinvestasi emas, perlu juga menetapkan tujuan investasi terlebih dahulu sehingga memberikan motivasi dan arah jelas untuk mencapainya," ujarnya.
Jadi, siap mulai berinvestasi emas?
(Martina Priyanti/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.