Bareksa.com - Siapa yang tidak tahu emas? Logam mulia berwarna kuning ini memiliki nilai yang berharga sehingga banyak orang menyimpannya sebagai aset investasi.
Dianggap sebagai investasi aman (safe haven), nilai emas diharapkan dapat bertahan dan mampu melawan inflasi atau kenaikan harga barang-barang. Bahkan, nilai emas ini dalam jangka panjang bisa tetap stabil sehingga bisa digunakan sebagai penyimpan kekayaan.
Nilai emas meningkat ketika terjadi inflasi. Karena emas dibeli dengan uang, maka setiap adanya penurunan nilai pada mata uang, maka secara logika akan menyebabkan kenaikan harga pada emas.
Karena itu, selama terjadinya inflasi, emas bisa memberikan investasi lebih stabil daripada uang tunai. Artinya, emas bisa sebagai sarana lindung nilai (hedging) atas kekayaan yang dimiliki investor.
Bila kita menabung emas mulai 20 tahun lalu, seperti apakah hasilnya sekarang?
Mari kita gunakan simulasi dengan menggunakan data 20 tahun lalu, dengan membandingkan pendapatan masyarakat dan harga emas dalam rupiah.
Pada tahun 2000, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp344.257. Kini, 20 tahun kemudian, UMP DKI sudah mencapai Rp4,27 juta alias meningkat 1242 persen atau 13 kali lipat.
Tabel Perbandingan Harga Emas, Kurs Rupiah/US$ dan UMP DKI
Sumber: BPS, investing.com
Sementara itu dalam 20 tahun terakhir, harga emas dalam dolar di pasar global sebenarnya hanya meningkat sekitar 6 kali lipat. Akan tetapi, bagi warga Indonesia yang menggunakan nilai tukar rupiah, harga emas sudah juga melonjak 1242 persen atau 13 kali lipat dalam waktu 20 tahun.
Buat kita yang tinggal di Indonesia dan menggunakan rupiah sebagai alat tukar, faktor kurs menjadi salah satu risiko sekaligus potensi dalam berinvestasi emas. Kita sebagai investor perlu memahami hal ini.
Misalkan 20 tahun lalu seseorang membeli emas logam mulia sebesar 1 gram, harganya Rp70.390 atau setara dengan 20 persen gaji bulanannya. Kemudian, setiap bulan, dengan rutin dia menambah emasnya sebesar 1 gram sehingga dalam 20 tahun dia sudah memiliki 240 gram.
Grafik Pergerakan Harga Emas dalam Rupiah
Sumber: goldprice.org
Kalau kita mengkonversi nilai 240 gram emas yang dimilikinya tersebut dengan harga sekarang Rp874.024 per gram, sekarang nilainya sudah mencapai Rp209,76 juta.
Wah, jumlah tersebut bukan angka yang kecil karena banyak hal yang bisa dibeli dengan sejumlah itu, mulai dari pendidikan anak, membeli rumah baru, hingga persiapan pensiun.
Tidak ingin repot membeli emas saat arahan pemerintah untuk tinggal di rumah? Kita bisa coba BareksaEmas, yakni fitur jual beli emas secara online dengan fasilitas titipan.
Bagi investor yang sudah terdaftar di Bareksa bisa membeli emas secara online di aplikasi Bareksa mulai dari ukuran 0,1 gram. Metode pembayarannya juga mudah dengan transfer bank dan dompet digital OVO.
Selama periode 6-30 April 2020, Bareksa dan OVO juga sedang melakukan gerakan #InvestasiLawanCorona. Kita bisa berinvestasi emas sekaligus berdonasi, caranya di sini.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.