Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) mencatat sekitar 3,6 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau 94 persen dari total merchant yang telah menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) sebagai kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, murah dan andal. Realisasi penggunaan QRIS ini sebagai hasil langkah BI bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan industri dalam mendukung implementasi akselerasi digital UMKM khususnya di masa pandemi saat ini.
"Di samping itu, guna mendukung transformasi digital UMKM, BI juga terus mendorong UMKM melalui program onboarding UMKM yang didukung pengembangan ekosistem digital dan meningkatkan akses pembiayaan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI-APIK)," demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo (7/10/2020).
Perry menyatakan ke depan, BI akan selalu berkomitmen untuk terus mengembangkan UMKM agar dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional, serta bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
OVO, platform pembayaran digital terdepan di Indonesia, sebelumnya juga menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). OVO berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat maupun UMKM tentang QRIS di tengah perkembangan ekonomi digital.
"Karena itu, OVO senantiasa berperan aktif mendukung inisiatif BI mempercepat penetrasi ekonomi digital di kalangan UMKM," kata President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra.
Inovasi Bareksa
Marketplace investasi terbesar di Indonesia, Bareksa, bekerja sama dengan OVO, juga telah melakukan uji coba pembayaran reksadana dengan moda pembayaran baru dengan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) pada November tahun lalu.
Karaniya yang juga merupakan Co-Founder dan CEO Bareksa menyatakan perkembangan pesat investasi retail di Indonesia yang terjadi 2-3 tahun belakangan ini menuntut adanya metode pembayaran yang semakin mudah dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Karena itulah Bareksa bersama OVO melakukan uji coba ini, sejalan dengan langkah OJK yang mulai menjajaki pembayaran investasi reksadana melalui e-money dan diluncurkannya QRIS sebagai terobosan strategis BI dalam mendorong moda uang elektronik yang universal,” ungkapnya.
Penggunaan QRIS code sebagai metode pembayaran baru di dunia e-investasi ini, Karaniya menambahkan, diharapkan dapat semakin mendorong semakin banyak generasi milenial untuk berinvestasi di reksadana dan menjadikannya sebagai bagian gaya hidup mereka.
Menggunakan QRIS code ketika melakukan transaksi reksadana di Bareksa sangatlah mudah. Pengguna bisa melakukan order pembelian reksadana melalui situs web atau aplikasi Bareksa dan membayar melalui aplikasi OVO bagi nasabah yang sudah terverifikasi sebagai pengguna OVO Premium. Di aplikasi OVO, pengguna tinggal memindai QRIS code di gerai Bareksa saat melakukan pembayaran untuk pembelian reksadana.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai standar pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking pada tanggal 17 Agustus 2019. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.