Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan tinjauan kebijakan moneter Juli 2020. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan hasil tinjauan dalam laman resmi BI, Senin (20/7/2020) dimaksud yakni pertama, BI menurunkan suku bunga acuan di tengah kontraksi perekonomian global yang berlanjut dan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2020 yang diperkirakan mengalami kontraksi, meskipun pada Juni 2020 mulai membaik.
Berdasarkan asesmen perekonomian terkini, BI pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Demikian intisari Tinjauan Kebijakan Moneter Juni 2020 yang diterbitkan untuk menyampaikan hasil evaluasi atas perkembangan ekonomi terkini dan kondisi moneter, serta keputusan respons kebijakan moneter yang ditempuh BI," sebut Onny.
Kedua, kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia lebih lama dari prakiraan sebelumnya. Kondisi tersebut didorong oleh peningkatan kembali penyebaran Covid-19 di beberapa negara serta mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan.
"Perkembangan ini menyebabkan efektivitas berbagai stimulus kebijakan yang ditempuh dalam mendorong pemulihan ekonomi di banyak negara menjadi terbatas. Sejalan dengan permintaan global yang lebih lemah tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula dan menurunkan tekanan inflasi global," jelas Onny.
Selain itu, ia melanjutkan, ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat didorong oleh lambatnya pemulihan ekonomi global serta kembali meningkatnya tensi geopolitik AS – China.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 diperkirakan mengalami kontraksi, dengan level terendah pada Mei 2020. Perkembangan ini dipengaruhi oleh oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Namun, perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi Covid-19. "Perkembangan tersebut disertai dengan ketahanan eksternal perekonomian yang tetap baik, inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga," jelas Onny.
Keempat, BI memperkuat kebijakan suku bunga dengan 4 langkah bauran kebijakan yakni melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian, memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur serta berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi.
Selain itu, memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi.
(hm)
***